Cegah Penyebaran Covid-19, Jalan Protokol Rangkasbitung Disemprot Disinfektan

- 12 Januari 2021, 18:26 WIB
Pemadam Kebakaran Pemkab Lebak melakukan penyemprotan disinfektan di jalan Protokol Kota Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa (12/01/2021).
Pemadam Kebakaran Pemkab Lebak melakukan penyemprotan disinfektan di jalan Protokol Kota Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa (12/01/2021). /Foto: Tangkapan Layar IG @satpolpplebak/

Baca Juga: Kapolres: Ayo Warga Lebak, Siskamling Bareng

Aparat pemkab Lebak menghimbau masyarakat tetap menjalankan protokol Kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan, terutama ketika di luar rumah. Warga diwajibkan menjalankan 3 M, yakni; Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker, Menjaga Jarak dan Menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah