Nota Kesepakatan Perubahan Anggaran 2021, Ditandatangani Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya

- 14 September 2021, 00:03 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, yang berlangsung daring, Senin (13/09/2021)..
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, yang berlangsung daring, Senin (13/09/2021).. /Foto: Instagram/@protokollebak/

PORTAL LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021.

Acara ini digelar melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, yang dilaksanakan secara daring, melalui platform zoom meeting.

Rapat Paripurna Dewan dimulai oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Yayan Ridwan; dengan agenda pembacaan laporan Banggar.

Baca Juga: Santunan Korban Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Lebak, Ini Syaratnya

Prioritas plafon dan anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Lebak tahun 2021, dirinci oleh Yayan, kepada masing-masing urusan dalam OPD.

Termasuk kepentingan penunjang lainnya dan sudah disepakati oleh DPRD (legislatif) dan pemerintah daerah (eksekutif).

Kesepakatan didasarkan hasil kerja komisi dan hasil kerja badan anggaran yang membahas KUA-PPAS perubahan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Sipropam Polres Lebak Lakukan Pengecekan Personil Sikap Tampang, Kelengkapan SIM, Senpi dan Lainnya

"Kami dari DPRD usulkan jalan poros desa dinaikkan statusnya menjadi status jalan kabupaten, di beberapa ruas jalan Kabupaten Lebak," papar Yayan ketika membacakan laporan banggar.

Bersamaan dengan itu Bupati Lebak menjelaskan tentang Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2021.

Tema pembangunan daerah tahun 2021 yakni 'Penanganan Pandemi Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Sosial'.

Baca Juga: Di Usia Termuda 29 Tahun, Fahad Fauzi Terpilih Jadi Ketua Gapensi Garut Periode 2021-2026

Menurut Bupati Lebak, seperti PortalLebak.com lansir dari Instagram @protokollebak, terdapat dua prioritas pembangunan di Kabupaten Lebak.

Peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah dan penguatan regulasi dalam mendukung investasi dan peningkatan pembangunan infrastruktur.

Tujuannya agar dapat mendukung daya saing perekonomian dan wilayah Kabupaten Lebak, pasca-bencana secara berkelanjutan.

Baca Juga: Basarnas Kerahkan Dua Helikopter Turut Sukseskan PON XX di Papua

"Tema serta prioritas pembangunan itu disusun sambil memperhatikan sinergitas arah pembangunan provinsi dan nasional juga dinamika di daerah," kata Bupati.

Bersama Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, turut mendampingi dalam jaringan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso.

Termasuk di dalamnya para Asisten Daerah dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebak. Acara bertempat di Lebak Data Centre, Senin 13 September 2021.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x