Jemput Bola Pelayanan KTP bagi Warga Suku Baduy dan Masyarakat Sekitar oleh Disdukcapil Lebak

- 29 Agustus 2021, 14:54 WIB
Jemput Bola Pelayanan KTP bagi Masyarakat Suku Baduy Dalam dan Masyarakat Sekitar oleh Disdukcapil
Jemput Bola Pelayanan KTP bagi Masyarakat Suku Baduy Dalam dan Masyarakat Sekitar oleh Disdukcapil /Foto : Humas Pemkab Lebak/

PORTAL LEBAK - Pelayanan keliling Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga suku Baduy dan masyarakat sekitarnya dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak dan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), di Kampung Cijahe, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojong, Lebak Banten, pada Sabtu 28 Agustus 2021.

Hal tersebut Disdukcapil dalam rangka mendorong pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat terlaksana hingga ke tingkat desa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga pembuatan KTP di masyarakat suku Baduy dan sekitarnya.

Kegiatan dilakukan Disdukcapil guna memudahkan serta membantu masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan, KTP, KK dan dokumen lainnya bagi masyarakat suku Baduy dan sekitarnya.

Baca Juga: Saat Berpakaian Khas Suku Baduy di Lebak Menteri Sandiaga Uno Komentari Ini Tentang Bajunya

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Zudan Arif Fahrullah berpesan agar rekan-rekan di Dinas Dukcapil terus bergerak mensosialisasikan melalui offline maupun online terkait layanan adminduk ini.

"Pandemi bukan alasan untuk kita tidak memberikan pelayanan, pelayanannya diubah menjadi online, dokumen bisa dikirimkan ke rumah, yang belum bisa online hanya satu yaitu pembuatan ktp elektronik karena ada perekaman sidik jari dan foto wajah", ungkap Dirjen Dukcapil kepada warga Baduy yang antusias mengikuti perekaman data adminduk tersebut.

Selain itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso dalam sambutannya menjelaskan bahwa administrasi kependudukan ini sangat penting untuk diri sendiri karena segala hal apapun tetap harus menggunakan NIK, seperti ketika ingin mengambil bantuan dari Pemerintah harus memiliki NIK dan mendaftarkan sekolah anakpun harus memiliki akta kelahiran.

Baca Juga: Kisah Epik Baju Adat Baduy dan Bendera Merah Putih di Lebak

Sekda juga mengatakan bahwa Baduy adalah bagian dari NKRI, karena bagian dari NKRI maka harus tetap mematuhi administrasi pemerintahan.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x