Bupati Lebak: Pengurus Badan Permusyawaratan Desa Harus Majukan Seluruh Wilayah Kabupaten

- 25 September 2021, 23:41 WIB
Bupati Iti Octavia Jayabaya Lantik Pengurus Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Lebak, di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat (24/09/2021).
Bupati Iti Octavia Jayabaya Lantik Pengurus Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Lebak, di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat (24/09/2021). /Foto: Instagram/@protokollebak/

PORTAL LEBAK - Sinergi peran pemerintahan desa (pemdes) bersama pemerintah daerah (pemda) menjadi tolak ukur keberhasilan suatu daerah dalam mengembangkan segala potensi yang ada, baik Sumber Daya Alam sampai Sumber Daya Manusia nya.

Terkait hal itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melatik Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak, Banten.

Pengurus PABPDSI Lebak dilantik untuk menjalani masa bakti 2020-2026, di Pendopo Lebak, Rangkasbitung, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Terima Penghargaan di Bidang Pertanian

Seperti dikutip PortalLebak.com dari Instagram @protokollebak, Bupati dalam sambutannya menyatakan pelantikan Persatuan Anggota BPD Lebak, untuk majukan Lebak.

Anggota BPD Lebak, dinilai sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Lebak.

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini sebagi mitra kerja kita, yang mampu bisa bersinergi dari semua stakeholder mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa serta tingkat Kelembagaan Desa" ujarnya.

Baca Juga: Propam Polres Bogor Gelar Ops Gaktiplin Cek Personil Satlantas di Gadog

Dengan adanya PABPDSI diharapkan menjadi jembatan komunikasi serta kordinasi kerja antara BPD dengan Kepala Desa, yang berada dalam teritorial kerjanya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x