PORTAL LEBAK - PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, belum siap untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten seusai dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia mengakui bahwa tidak mudah untuk memindahkannya, karena butuh langkah yang kongkrit dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda tengah mempelajari isi surat dari Kemendagri tersebut.
"Saat ini Kabupaten Lebak belum bisa memutuskan pindah atau tidak RKUD, karena untuk memindahkannya perlu langkah-langkah kongkrit dan koordinasi secara menyeluruh," ujar Iwan.
Baca Juga: Soal Tembok Sekolah Nyaris Roboh, Kepsek SKHN 02 Lebak: Kita Selalu Respon Cepat Ko
Iwan kembali menegaskan dalam waktu dekat ingin melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Daerah guna membahas surat edaran Kemendagri.
"Jadi saat ini kami belum bisa memastikan, apakah RKUD mau dipindahkan atau tidak, karena pemindahan ini harus serentak tidak hanya 1 atau 2 kabupaten atau kota saja," ungkapnya
PJ Bupati Lebak ini mengakui terkait dengan pemindahan RKUD dari BJB ke Bank Banten dapat menyehatkan Bank Banten yang notabene sebagai Bank daerah, layaknya provinsi daerah lainnya.
"Seperti halnya Jawa Timur mempunyai Bank Jatim yang cukup maju dan besar, karena didukung oleh semua daerah yang RKUD nya melalui Bank Jatim," tuturnya.
Baca Juga: KPU Lebak Tegaskan Uang Transportasi Rapat Evaluasi Badan Ad-Hoc Sudah Tersalurkan