PIP 2023 Kemendikbud juga diharapkan mampu menekan biaya personal pendidikan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segera cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2023 online melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk kelancaran pendampingan.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini nantinya akan dibayarkan tiga kali dalam setahun atau empat bulan sekali.
Dana bantuan PIP yang dapat dibayarkan pemerintah kepada penerima manfaat melalui Bank Himpunan Bank Negara (Himbara).
Nominal yang harus dibayarkan untuk Hibah PIP Kemdikbud Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Siswa SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
2. Siswa SMP/MT/Paket B: Rp750.000 per tahun
3. Siswa SMA/MA/Paket C: Rp1 juta per tahun
Baca Juga: DPR RI Kutuk Keras Serangan Israel di Masjid Al-Aqsa, BKSAP: PBB Gagap dan Tidak Antisipatif