Oknum Wartawan Minta Sumbangan ke Sekolah, Ketua DPD KWRI Banten Edy Murpik: Tangkap, Itu Bukan Anggota Kami

- 12 Oktober 2023, 09:49 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Banten, H. Edy Murpik.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Banten, H. Edy Murpik. /Foto: Handout/KWRI Banten/

“Jika perlu suruh saja oknum wartawan tersebut datang ke sekolah dan kita tangkap untuk diserahkan kepada aparat Kepolisian. Ini sudah mencatut dan mencoreng nama Organisasi Pers KWRI,” pungkas Edy.

Dia menekankan, wartawan saat melaksanakan tugas dilengkapi dengan ID Card dari media di mana wartawan itu bekerja dan tergabung di dalam organisasi profesi wartawan yang sah secara Hukum dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: Sukses keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, BKKBN Berbagi Praktik Baik di Dunia internasional

Aturan ini, sebagaimana yang termaktub dan diamanatkan dalam UU Nomor 40/1999 tentang Pers, Bab III Pasal 7 ayat 1 dan ayat 2.

Bagi wartawan yang tergabung dalam KWRI, yang tersebar di delapan Kab/Kota se-Provinsi Banten dilengkapi dengan ID Card/KTA KWRI, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KWRI, Ozzy Sulaiman Sudiro dan Sekjen DPP KWRI, Mico Kassah.

Atas hal ini, Ketua Umum DPP KWRI, Ozzy Sulaiman Sudiro, menyebut, adanya oknum yang minta sumbangan mencatut nama KWRI bukan persoalan baru dan sudah sering terjadi.

Baca Juga: Ribuan warga Melayu Pulau Rempang bersatu memprotes penggusuran dan pemukiman kembali

“Yang mengaku KWRI banyak, makanya penertiban keanggotaan terus dilakukan dan dibuktikan dengan ID Card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) KWRI yang Sah,” ungkap Ozzy.

Ozzy S Sudiro meminta kepada seluruh wartawan anggota KWRI untuk tetap menjalin kekompakan, bekerja secara profesional dan proforsional dengan tetap menjunjung tinggi KEJ, sebagaimana diatur dalam UU Pers.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x