Oknum Wartawan Minta Sumbangan ke Sekolah, Ketua DPD KWRI Banten Edy Murpik: Tangkap, Itu Bukan Anggota Kami

- 12 Oktober 2023, 09:49 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Banten, H. Edy Murpik.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Banten, H. Edy Murpik. /Foto: Handout/KWRI Banten/

PORTAL LEBAK - Adanya oknum wartawan yang meminta sumbangan dan mencatut nama Organisasi Pers, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Banten, H. Edy Murpik Kesal.

Pasalnya, oknum wartawan itu telah mencatut nama organisasi KWRI Banten demi meminta sumbangan kepada sekolah dan Organisasi Perangkat DAerah (OPD) untuk kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KWRI.

Ketua DPD KWRI Banten, H.Edy Murpik menegaskan organisasinya tidak pernah membuat surat perintah agar anggotanya meminta sumbangan ke siapa pun.

Baca Juga: Oknum Kepala Desa di Lebak Intimidasi Wartawan, Polres Lebak Turun Tangani Kasus IniBaca Juga: Oknum Kepala Desa di Lebak Intimidasi Wartawan, Polres Lebak Turun Tangani Kasus Ini

“Organisasi Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) tidak pernah membuat surat kepada pihak manapun untuk meminta sumbangan. Organisasi KWRI juga tidak sedang atau akan melaksanakan Rakernas. Itu perbuatan oknum untuk kepentingan pribadi dan mencoreng nama baik KWRI,” tegas H. Edy Murpik, di Rangkasbitung, Rabu 11 Oktober 2023 malam.

Pernyataan tegas wartawan senior di Banten ini, setelah menerima laporan dari salah seorang Kepala Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Rangkasbitung, Rabu sore, terkait adanya pesan melalui Wathsapp yang meminta bantuan uang untuk Rakernas dan ditransfer ke Bendahara.

Oknum tersebut meminta transfer Rekening BRI Nomor: 0080-01-269569-508 atas nama Maulana Badar. Di profil oknum pengirim pesan itu ada permintaan sumbangan dan tertulis nomor kontak +6282164858100, Media Pojok Publik.id.

Baca Juga: Jurnalis Asing Terkejut Campur Bahagia dengan Kehadiran Jokowi ke Ruang Kerja Wartawan pada KTT ASEAN ke-42

Ketua DPD KWRI Banten, H. Edy Murpik, didampingi Pengurus DPC KWRI Lebak, Aan Wiguna, Bendahara Maman Wahyudin, meminta seluruh Kepala Sekolah dan OPD untuk tidak menggubris permintaan oknum itu.

“Jika perlu suruh saja oknum wartawan tersebut datang ke sekolah dan kita tangkap untuk diserahkan kepada aparat Kepolisian. Ini sudah mencatut dan mencoreng nama Organisasi Pers KWRI,” pungkas Edy.

Dia menekankan, wartawan saat melaksanakan tugas dilengkapi dengan ID Card dari media di mana wartawan itu bekerja dan tergabung di dalam organisasi profesi wartawan yang sah secara Hukum dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: Sukses keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, BKKBN Berbagi Praktik Baik di Dunia internasional

Aturan ini, sebagaimana yang termaktub dan diamanatkan dalam UU Nomor 40/1999 tentang Pers, Bab III Pasal 7 ayat 1 dan ayat 2.

Bagi wartawan yang tergabung dalam KWRI, yang tersebar di delapan Kab/Kota se-Provinsi Banten dilengkapi dengan ID Card/KTA KWRI, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KWRI, Ozzy Sulaiman Sudiro dan Sekjen DPP KWRI, Mico Kassah.

Atas hal ini, Ketua Umum DPP KWRI, Ozzy Sulaiman Sudiro, menyebut, adanya oknum yang minta sumbangan mencatut nama KWRI bukan persoalan baru dan sudah sering terjadi.

Baca Juga: Ribuan warga Melayu Pulau Rempang bersatu memprotes penggusuran dan pemukiman kembali

“Yang mengaku KWRI banyak, makanya penertiban keanggotaan terus dilakukan dan dibuktikan dengan ID Card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) KWRI yang Sah,” ungkap Ozzy.

Ozzy S Sudiro meminta kepada seluruh wartawan anggota KWRI untuk tetap menjalin kekompakan, bekerja secara profesional dan proforsional dengan tetap menjunjung tinggi KEJ, sebagaimana diatur dalam UU Pers.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x