"Kami pun sudah melakukan penertiban dan memang tidak semua kami temukan, karena keterbatasan SDM dari Bawaslu dan satpol PP," jelasnya.
Dia menyebut, Bawaslu juga menertibkan APK di Lapangan yang terindikasi melanggar. Tak hanya Bawaslu saja, ada juga Panwascam dan juga Satpol Pp yang ikut menertibkan.
Baca Juga: Ini Kisah Arsul Sani, Sebelumnya Mundur Dari DPR-MPR Diangkat Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi
"Untuk sangsi pemasangan APK yang melanggar, kami akan mencabut dengan didampingi Panwascam dan juga pihak Satpol Pp. Tujuannya, untuk mengambil baliho dan itu akan dibuatkan berita acara untuk kemudian dimusnahkan," paparnya.
"Saya menghimbau kepada peserta Pemilu 2024 agar tertib, jangan memasang APK di tempat-tempat yang sudah dilarang, Terimakasih," Tutupnya.***