Ratusan Ribu Set Top Box Televisi Gratis Untuk Warga Kabupaten Tangerang, Begini Cara Warga Mendapatkannya

22 September 2022, 10:13 WIB
Set Up Box (STB) untuk menangkap siaran televisi digital. /Foto: Merdeka/Tangkapan layar/



PORTAL LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menyalurkan sejumlah 134 ribu unit bantuan Set top box (STB) secara gratis kepada masyarakat.

Set top box (STB) adalah atau alat penerimaan siaran telvisi digital yang menggantikan TV analog yang dibagikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, menjelaskan di tahap penyaluran pertama telah siap 70 ribu unit STB disalurkan untuk masyarakat.

Baca Juga: Ketua KPI Pusat Dikritik Setelah Menilai Saipul Jamil Layak Tampil di Televisi

Ini berdasarkan total kuota 134 ribu unit STB yang diberikan oleh Kemenkominfo yang harus disalurkan sampai akhir tahun ini.

"Ada sejumlah 70 ribu STB yang telah siap diberikan (gratis) pada tahap pertama ini. Insya Allah, STB di Kabupaten Tangerang dapat selesai akhir November 2022," ujar Wabup.

Mad Romli menyatakan penyaluran STB tersebut adalah tidak lanjut dari pasal 63, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga: Acara Tur Studio Serial Televisi 'Game of Thrones' Dibuka, Penggemar Dibawa ke Dunia Westeros

Aturan ini sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021, dengan pelaksanaan penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO).

Dilansir PortalLebak.com dari Antara, penyaluran set up box secara toltal akan digelar di 341 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, paling lambat 2 November 2022.

"Kami sangat mendukung dan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran kemenkominfo RI atas digelarnya bimbingan teknik (Bintek) soal penyaluran STB ini," paparnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Najwa Shihab Berkunjung, Sel Tahanan Irjen Pol Ferdy Sambo Kosong

Wabub Tangerang Mat Romli juga berharap, setiap pihak terkait dalam menyalurkan bantuan STB benar-benar sampai tujuan, tepat sasaran, dan bermanfaat sang penerimanya.

"Komunikasi, koordinasi dan sinergitas dari semua unsur pelaksana sangat diperlukan sehingga penyaluran bantuan STB nantinya tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat," jelas Mad Romli.

Seperti diketahui, Kemekominfo menggandeng pemerintah daerah lakukan verifikasi data penerima subsidi STB agar dapat menonton siaran televisi terestrial digital.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo: Saya akan Main di Piala Eropa 2024 dan Belum akan Cepat Pensiun

Pasalnya, siaran televisi terestrial analog di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi telah dimatikan pada 25 Agustus 2022.

Sejak tanggal itu, hanya terdapat saluran siaran televisi digital yang diterapkan dan berlaku di wilayah tersebut.

Terdapat 400.000 rumah tangga di Jabodetabek akan menerima STB secara gratis, saat ini sekitar 40 persen warga telah menerima subsidi itu.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler