Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo 2022

- 29 Januari 2022, 23:25 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo.
Ilustrasi Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo. /Foto: Kominfo/

PORTAL LEBAK - Siaran televisi analog akan mulai diakhiri pada 2 November 2022, setelah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia.

Sebagai gantinya adalah siaran televisi digital yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi.

Ini akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Cara Membuat Identitas Digital, Ini Saran dan Link dari Dirjen Dukcapil

Sampai 2 November 2022 adalah masa peralihan ke siaran televisi digital. Masyarakat tetap bisa menonton siaran televisi analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Untuk dapat menerima siara TV digital, perangkat televisi harus sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Jika belum, maka diperlukan dekoder Set Top Box (STB). Untuk mempercepat peralihan ke siara TV digital Kominfo membagikan jutaan Set Top Box (STB) TV digital gratis di tahun 2022.

Baca Juga: Warga Lebak Kembangkan Pemasaran Digital, Hadapi Persaingan di Tahun Baru 2022

Namun, hanya masyarakat dengan kriteria tertentu yang berhak mendapatkan STB TV digital gratis tersebut.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x