Penularan Lokal Virus Omicron Terdeteksi, Ini Yang Harus Diwaspadai Masyarakat

- 28 Desember 2021, 23:18 WIB
Dilaporkan bahwa kasus Covid-19 varian Omricon pertama kali di Indonesia menginfeksi pekerja Wisma Atlet.
Dilaporkan bahwa kasus Covid-19 varian Omricon pertama kali di Indonesia menginfeksi pekerja Wisma Atlet. /Ilustrasi/Antara

 


PORTAL LEBAK - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menyatakan telah terdeteksi satu kasus penularan lokal varian baru virus Omicron di Jakarta.

“Ditemukan kasus transmisi lokal, pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini," papar Siti Nadia Tarmidzi.

Satu kasus transmisi lokal menambah jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di tanah air jadi 47 kasus. Rincian 46 kasus adalah kasus impor serta 1 kasus lokal.

Baca Juga: Omicron Dominasi Prancis Setelah Natal, Diprediksi Bakal Tembus 100 Ribu Kasus Per Hari

“Terbaru yakni kasus laki-laki (37) tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri beberapa bulan terakhir, atau kontak dari pelaku perjalanan luar negeri,” paparnya.

Nadia menyatakan, pasien tinggal bersama istri di Medan dan melaksanakan perjalanan ke Jakarta setiap satu bulan sekali.

Terhitung tanggal 6 Desember 2021 mereka sampai di Jakarta dan pada 17 Desember 2021 keduanya mengunjungi Mall Ashta District 8 SCBD.

Baca Juga: Varian Omicron Menular 5 Kali Lebih Cepat dari Delta, Pemerintah Berharap Tidak Bikin Kewalahan

Kemudian, tanggal 19 Desember 2021 keduanya memeriksa antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan.

Pemeriksaan itu mengungkapkan hasil positif Covid-19 di pasien, sementara hasil pemeriksaan antigen istrinya negatif.

Lantas, tes PCR dilakukan tanggal 20 Desember 2021. Setelah diperiksa di laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium) terkonfirmasi Omicron tanggal 26 Desember 2021.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Mengundurkan Diri, Dody Sudrajat Pilih Jalur Pengadilan Daripada Mediasi dengan Haji Faisal

Dilansir PortalLebak.com dari setkab.go.id, pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Nadia menjelaskan hal ini merupakan kasus pertama transmisi lokal, selanjutnya diperlukan pengawasan ketat bagi tenaga medis dan fasilitas lengkap untuk meminimalisir kemungkinan penularan. Kondisi klinis pasien hingga saat ini tidak bergejala.

“Pengendalian infeksi di rumah sakit akan lebih baik dan ketat pengawasannya. Sehingga Kemenkes memutuskan membawa pasien ke rumah sakit RSPI,” tambahnya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2022 Warga Lebak di Rumah Saja, Alun-alun Rangkasbitung dan Gunung Luhur Ditutup

Tracing masih dalam proses sampai saat ini, mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas.

Nadia mengungkapkan pasien akan dilihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021.

Tracing dijalankan agar menemukan siapa saja kontak erat bersama pasien, di antaranya di restoran di wilayah SCBD, apartemen tempat pasien tinggal, serta aktivitas lainnya selama di Jakarta.

Baca Juga: Digosipkan Berkencan dengan Jungkook BTS, Lee Yoo Bi: Aku Tak Bisa Sembunyikan Perasaan

Nadia menegaskan pemerintah selalu memantau peningkatan risiko penularan Covid-19, baik di level provinsi dan di level kabupaten.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja bersama seluruh pihak agar terus memantau, jika mencuat potensi-potensi klaster. Ini bisa mempercepat investigasi dan penilaian jika ada keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak,” tandasnya.

"Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker. Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin,” ujar Nadia.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x