Profesor Kedokteran di Korea Selatan Mengundukan Diri Massal, Akibatnya Layanan Medis Memburuk

- 24 Maret 2024, 19:29 WIB
Staf medis berjalan melewati sebuah rumah sakit di Daegu, Korea Selatan, 15 Maret 2000.
Staf medis berjalan melewati sebuah rumah sakit di Daegu, Korea Selatan, 15 Maret 2000. /Foto: ANTARA/Lee Sang - ho /Xinhua/tm Seoul/

PORTAL LEBAK - Pejabat pemerintah Korea Selatan pada Minggu mengatakan pengunduran diri massal profesor kedokteran dan pengurangan perawatan pasien mulai pekan depan berisiko memperburuk layanan kesehatan di Korea Selatan.

Dewan Nasional Profesor Sekolah Kedokteran mencatat bahwa profesor sekolah kedokteran di seluruh negeri akan mulai mengajukan pengunduran diri pada hari Senin dan mengurangi jam kerja mingguan menjadi 52 jam dengan menyesuaikan operasi dan perawatan medis lainnya.

Mulai 1 April, Departemen Kedokteran juga akan mengurangi layanan medis rawat jalan untuk fokus pada pasien sakit kritis dan perawatan darurat.

Baca Juga: Dua Anggota DPR Nonton Siaran Langsung Korea Selatan VS Thailand Saat Rapat Penetapan APBN 2024

Sementara itu, lebih dari 90 persen dari 13.000 dokter yang sedang menjalani pelatihan di negara tersebut telah melakukan pemogokan selama sekitar satu bulan.

Bahkan, mereka mengundurkan diri secara massal untuk memprotes keputusan pemerintah untuk meningkatkan kuota pendaftaran departemen medis y dari 2.000 kursi dibandingkan dengan 3.058 kursi saat ini.

Di sisi lain, pemerintah berencana segera membekukan izin dokter peserta pelatihan yang melakukan mogok kerja.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Thailand Bawa Pulang Poin Meski di Bawah Gempuran Korea Selatan

Menteri Kesehatan Korea Selatan Cho Kyoo-hong menyatakan keprihatinan mendalam atas rencana pengunduran diri para profesor kedokteran dan meminta untuk berpihak pada pasien.

“Pemerintah akan lebih memperkuat sistem tanggap medis darurat untuk meminimalkan gangguan terhadap layanan medis yang disebabkan oleh aktivitas industri,” kata Menteri Cho.

Pemerintah Korea menegaskan bahwa rencana penambahan jumlah mahasiswa kedokteran menjadi 2.000 orang tidak dapat dinegosiasikan dan pemerintah berjanji akan bertindak sesuai dengan hukum dan prinsip.

Baca Juga: Guru Sejarah Sebanten ikuti Diklat Peningkatan Kompetensi Pendidikan Dengan BBPPMPB BISPAR

Aksi tersebut dimulai dengan tindakan administratif berupa penangguhan izin dokter yang melakukan mogok kerja karena gagal memenuhi tenggat waktu kembali bekerja yang ditetapkan pemerintah pada akhir bulan lalu.

Penangguhan tersebut akan berlaku Selasa depan untuk beberapa dokter. Berdasarkan undang-undang kedokteran Korea Selatan, dokter yang menolak perintah negara untuk kembali bekerja dapat menghadapi skorsing setidaknya tiga bulan, serta dakwaan dari jaksa.

Sebelumnya, sebuah asosiasi pasien yang sakit parah meminta pemerintah untuk memberikan solusi praktis dan meminta para dokter untuk menahan diri, dengan mengatakan bahwa pemogokan guru dalam situasi saat ini sama saja dengan hukuman mati bagi pasien.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x