PORTAL LEBAK - Demi mendukung kelancaran lalu lintas pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1445H, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung sejumlah rekayasa lalu lintas, berupa one way dan contra flow.
Hal ini tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445H.
Rekayasa lalu lintas one way dan contra flow sudah diterapkan pada arus mudik, seiring mencermati situasi lalu lintas termutakhir di lapangan. Seperti PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang adalah anak usaha sevice provider Jasa Marga Group ikut mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas atas diskresi Kepolisian itu, dengan menyiagakan petugas pengatur lalu lintas serta juga perambuan yang dibutuhkan.
Dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulis PT Jasa Marga, Direktur Utama PT JMTO Yoga Trianggoro menyatakan, pelaksanaan SKB berupa rekayasa lalu lintas diniatkan agar penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional, termasuk jalan tol jadi optimal.
“Agar rekayasa lalu lintas tercipta, kami sebagai operator jalan tol memastikan kesiapan petugas, armada, perambuan, sarana dan prasarana dalam mendukung rekayasa tersebut. Tapi itu belum cukup, kami juga meminta bantuan dan kerja sama pengguna jalan agar berkendara aman dan selamat, saat di lajur dan jalur rekayasa lalu lintas,” kata Yoga.
Menurut Yoga, para pengguna jalan di jalur contra flow, harus memastikan kondisi kendaraan dan pengendaranya yang prima. Kalau pengendara mengantuk atau lelah, diminta tidak masuk ke jalur contra flow dan segera menuju ke rest area agar beristirahat. Jika telah masuk contra flow supaya tetap dilajurnya, tak berkendara terlalu kiri serta terlalu kanan.
“Kami mengimbau para pengguna jalan supaya disiplin berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas sekaligus arahan petugas di lapangan. Pengendara juga diminta mematuhi batas kecepatan dipersyaratkan juga tidak mendahului kendaraan lain karena terbatasnya lajur yang dibuka pada contra flow,” paparnya.