Cek Bantuan Tunai PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar dan Mahasiswa Hingga Rp1 Juta, Ini Caranya

31 Desember 2020, 19:13 WIB
Bantuan PIP, buruan cek NISN di link pip.kemdikbud.go.id. /Tangkapan layar PIP Kemendikbud

 


PORTAL LEBAK – Kepedulian pemerintah terhadap siswa yang rentan terdampak covid-19 kali ini mengucurkan bantuan sosial tunai bagi para pelajar dan mahasiswa.


Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa.


Persyaratannya, saat ini kalian sedang menempuh jenjang pendidikan serta terdaftar dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Yuk Berdoa, Ini Doa Akhir dan Awal Tahun Lengkap Arab, Latin Serta Artinya

Baca Juga: Bupati Bogor Dorong Potensi Wisata Desa dengan Program BISA dan Samisade di 2021
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berikan bantuan tunai untuk kalian yang masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.


Dikutip PortalLebak dari Seputartangsel.com dalam artikel yang berjudul “Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa: Tak Usah Daftar, Begini Cara Ceknya”, pada 30 Desember 2020.


Adapun besaran dana yang diberikan oleh Kemendikbud yang bekerja sama dengan dua kementerian lainnya, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Dana Bantuan Sosial 2021 Dicairkan Pemerintah Awal Januari, Ini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Operasi Wisatawan Masuk Puncak, Kapolres Bogor: Kami Anjurkan Tahun Baru di Rumah Saja


Besaran dari bantuan PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Berikut rinciannya:

Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.

Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Berikut ini cara mendaftar bantuan PIP dari Kemendikbud:
Bantuan tersebut dapat digunakan untuk memberi peralatan dan perlengkapan sekolah.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Siapa Divaksin Terlebih Dahulu?

Selain itu, pelajar juga tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bantuan tunai ini. Pasalnya, bantuan ini merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lalu, bagaimana caranya untuk cek daftar penerima?

Pertama, kalian harus login dulu ke laman pip.kemdikbud.go.id dan klik 'Cek Penerima'.

Berikutnya, masukkan NISN tanggal lahir dan ibu kandung siswa.

Baca Juga: Harga Cabai Makin Pedas, Gubernur Kepri Ancam Pidanakan Penimbun

Selanjutnya, klik 'Cek Data' dan akan muncul nama anak, nama sekolah, alamat tempat tinggal, serta bank penyalur.


Sementara untuk kalian yang berstatus sebagai Mahasiswa, silahkan cek di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Program ini merupakan upaya pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.***
(Seputar Tangsel- Harumbi Prastya Hidayahningrum)

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler