Fraksi Partai Demokrat: Pilkada Serentak 2024 Terlalu Dipaksakan

11 Februari 2021, 11:58 WIB
Fraksi Partai Demokrat Sikapi Rencana Pilkada Serentak 2024 /Foto : Geraldi/laman resmi DPR RI/

PORTAL LEBAK - Anggota DPR RI Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan bahwa fraksinya (Partai Demokrat) mendukung pelaksanaan Pilkada dilaksanakan terpisah dari Pilpres di tahun 2022 dan 2023.

Herman mengungkapkan apabila dilaksanakan secara serentak di 2024 sesuai dengan yang disampaikan pemerintah, kesannya terlalu memaksakan dan akan membuat KPU kewalahan.

Seperti yang Portallebak.com kutip dari laman resmi DPR RI, hal tersebut disampaikan Herman dalam interupsi rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: [Hoax atau Fakta] Viral Uang Bergambar Jokowi

Baca Juga: Bupati Lebak: Geopark Bayah Dome Ditargetkan Jadi Geopark Global

Menurutnya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus menjadi hal yang urgent untuk dibahas saat ini.

"Saya memiliki catatan bahwa Pemilu 2019 ketika Pilpres dan Pileg digabungkan, telah menyebabkan ratusan penyelenggara pemilu meninggal dunia. Semua pihak harus menampung aspirasi dari masyarakat dan jangan sampai ada inkonsistensi dalam pembahasan RUU Pemilu," kata Herman.

Politisi Fraksi Partai berlogo mercy ini juga mengindikasikan akan terlihat siapa yang diuntungkan dan dipentingkan jika Pilkada dilakukan di 2024. Ia pun mempertanyakan nasib 278 daerah yang nantinya akan melakukan penunjukkan pelaksana tugas, sehingga menyebabkan kekosongan pemerintahan di daerah.
 Baca Juga: Belum Dilantik, Dua Wali Kota di Sumut Meninggal Dunia, Ketua DPD RI Ucap Bela Sungkawa Mendalam

Baca Juga: Promosikan Pernikahan Anak, Aisha Wedding Dilaporkan ke Polisi

"Tentu ini juga akan menjadi masalah tersendiri begitu juga dengan penganggaran, bayangkan saja jika Pilkada, Pilpres, Pileg digabungkan di tahun 2024, akan sangat membutuhkan biaya yang sangat besar dan tentu ini akan terjadi ketidakseimbangan anggaran," ujar Herman.

Herman juga mengajak semua pihak untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut, apakah Pilkada dilaksanakan di 2024 atau memundurkannya menjadi tahun 2027.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler