BNN Lakukan Ini, di Bekas Lokalisasi Sunan Kuning Semarang

12 Februari 2021, 06:41 WIB
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN /Foto : akun Instagram @infobnn_ri/

PORTAL LEBAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemetaan wilayah di bekas Lokalisasi Sunan Kuning Semarang. Pihak BNN mengaku telah kantongi 654 kawasan rawan narkoba di Indonesia, salah satunya Kota Semarang.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Andjar Dewanto, mengungkapkan hal tersebut saat lakukan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa 9 Februari 2021.

Pihaknya mengunjungi suluruh stake holder terkait, untuk bersama-sama mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Semarang.

Baca Juga: Daya Tarik Vihara Ananda Avalokitesvara Rangkasbitung, Sering Menjadi Tempat Pengungsian Korban Banjir 

Baca Juga: Konon Ini Kebun Stroberi Pertama di Kabupaten Lebak Banten, di Kawasan Ini Lokasinya

Pemetaan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pendekatan secara profesional sekaligus melakukan pemetaan potensi kawasan rawan Narkoba.

“Seluruh stake holder terkait hari ini akan kami kunjungi, mulai dari Camat, Walikota, Polsek, Polrestabes, hingga Kodim.” ujar Andjar seperti yang PortalLebak.com kitip dari kiriman akun Instagram @infobnn_ri yang dibagikan pada Kamis, 11 Februari 2021.

Selain itu, Andjar menyebutkan salah satu kawasan rawan narkoba yang akan menjadi target pemberdayaan masyarakat adalah Kelurahan Kalibenteng Kulon, Kota Semarang.

Baca Juga: Sandiaga Uno Apresiasi Tugas Covid-19, Ajak Tenaga Kesehatan Berwisata

Baca Juga: Ketua Baznas Puji Ustadz Yusuf Mansur, Karena Alasan Ini

Terletak di Kecamatan Semarang Barat, Kelurahan yang memiliki luas wilayah kurang lebih dua kilometer persegi ini pernah menjadi lokasi prostitusi yang dikenal dengan sebutan lokalisasi Sunan Kuning.

Awalnya, perihal Lokalisasi Sunan Kuning, pada tahun 1966 silam muncul kawasan prostitusi di Kelurahan Kalibanteng Kulon, tepatnya di jalan Sri Kuncoro. Dahulu lokalisasi ini dikenal dengan sebutan Argorejo.

Karena letaknya tak jauh dari Makam Sunan Kuning, Lokalisasi ini lebih populer dengan sebutan Sunan Kuning, atau disingkat SK.

Baca Juga: Pembangunan Stadiun Mattoangin Habiskan Rp1,1 Triliun, Ini Proyek Termahal Pemprov Sulsel

Baca Juga: Kopi Asal Indonesia, Menggoda Warga Ukraina

Praktek prostitusi, menjadi salah satu dasar munculnya tindak pidana narkotika. Meski Lokalisasi Sunan Kuning telah resmi ditutup September 2019 lalu, faktanya masih banyak ditemukan kasus tindak pidana narkotika di bekas kawasan lokalisasi tersebut.

Oleh karena itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menginisiasi untuk membuat pergerakan masif dengan mengajak stake holder terkait untuk bersama sama menuntaskan permasalahan narkoba di lokasi tersebut.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler