Lagi, Polisi Tangkap Selebgram (AK) yang Terjerat Narkoba

- 1 Februari 2021, 23:44 WIB
Selebgram Abdul Kadir.
Selebgram Abdul Kadir. /Foto: Instagram/@d_kadoor/

PORTAL LEBAK - Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat, tentang adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh seorang selebriti Instagram (selebgram) berinisial AK dengan 1,7 juta follower.

Tim dari Sub direktorat dua (Subdit) 2 Ditresnakoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram berinisial AK alias Abdul Kadir. Dia (AK) ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika.

“Ya betul, Ditresnarkoba mengamankan selebgram berinisial AK ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, seperti PortalLebak.com kutip dari keterangan Bid. Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Antigen Pejabat RS di Makassar Dibekuk Polisi

Baca Juga: Senangnya, Bupati Lebak Kisahkan Berburu Tanaman Hias Liar

Yusri menjelaskan, AK diamankan polisi setelah diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Padahal, AK merupakan seorang selebgram dengan 1,7 juta follower di media sosial Instagramnya.

“Tim Subdit 2 Narkoba tangkap di kamar hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, tanggal 27 (Januari-Red) kemarin, dia habis pakai (narkoba-Red) bersama temannya laki-laki berinisial F,” papar Kombes Yusri.

Polisi menggali penangkapan atas F dan menemukan keterlibatan Abdul Kadir sebagai pengguna barang haram miliknya. "Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran di Jaksel, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu," papar Yusri.

Baca Juga: Pemerintah Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x