Presiden Jokowi Apresiasi Mahkamah Agung Ikuti Era Digital, Pendaftar E-Court Meningkat 295 Persen

18 Februari 2021, 01:02 WIB
Presiden Jokowi Hadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung/ /Foto : Setneg RI/

PORTAL LEBAK – Momentum yang terjadi akibat Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, secara drastis merubah tatanan kehidupan.

Pandemi mempercepat laju terobosan-terobosan baru di dalam lingkup penyelenggara peradilan.

Penyelenggara peradilan dituntut untuk bertransformasi secepat mungkin dengan cara-cara baru terutama untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka dan mencegah kerumunan.

Baca Juga: 11 Keistimewaan Puasa Bulan Rajab, Selamat Siksa Kubur hingga Dibuka Pintu Surga

Baca Juga: Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Sport Facelift, Ini Harganya di Indonesia

Hal itu menjadi tantangan bagi penyelenggara peradilan, terutama dalam menjalankan sidang-sidang konvensional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan 2020 yang diselenggarakan pada 17 Februari 2021.

“Saya mencatat sebelum pandemi, Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemic justru mempercepat terwujudnya rencana itu,” ujar Presiden Jokowi secara virtual.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Titip Pesan Agar Kerja Keras untuk Ratusan Pejabat di Lingkungan Pemda

Baca Juga: Ditpolairud Polda DIY Tangkap 6 Pelaku Perdagangan Satwa Liar

Presiden Jokowi memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Agung untuk memperluas Implementasi e-court dan e-Litigation pada perkara-perkara pidana.

“Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan," ujarnya.

"Jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah yang didaftarkan melalui e-Court meningkat 295 persen pada tahun 2020 dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation,” ucapnya pada sidang pleno laporan lahunan Mahkamah Agung.

Baca Juga: Berkat Elon Musk, Aplikasi Clubhouse Jadi Trending Topic di Twitter

Baca Juga: Di Balik Nama Unik Anak Pertama Fiersa Besari, Kinasih Menyusuri Bumi

Menurut Presiden Jokowi, Mahkamah Agung telah mencapai sebuah prestasi bersejarah dengan berhasil menghimpun jumlah perkara terbanyak.

Serta, perkara yang diputus juga terbanyak dalam sejarah. Hal itu membuktikan bahwa, melalui percepatan transformasi itu memiliki dampak yang positif.

“Saya berharap, Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas e-Court termasuk standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-Verdict, juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” paparnya.

Baca Juga: Raffi dan Nagita Ulang Tahun, Ini Kado Istimewa dan Ucapan Untuk Mereka

Baca Juga: Google Peringati Hari Lahir Dokter Perempuan Pertama Indonesia, Ini 11 Fakta Menarik Marie Thomas

Mahkamah Agung dinilai berhasil mengubah mekanisme persidangan dari yang konvensional menjadi berbasis digital.***

 

Sumber: setneg.go.id

Foto: Presiden Jokowi Hadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung/setneg.go.id

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler