PORTAL LEBAK – Setelah pengumuman Kartu Prakerja gelombang 13, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 14 rencananya akan dibuka pada Kamis, 11 Maret 2021 pukul 12.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Project Managament Officer (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.
“Pukul 12.00 siang, akan dibuka gelombang ke 14 Kartu Prakerja,” kata Denni pada dialog KCP PEN dikutip PortalLebak.com dari kanal YouTube Lawan Covid19 ID.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Sumedang: 19 Meninggal Dunia Setelah Bus Terjun ke Jurang
Baca Juga: Wahai Pejabat, KPK Himbau Segera Laporkan Harta Kekayaanmu
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dilakukan secara online dengan mengakses laman https://www.prakerja.go.id/.
Untuk yang belum pernah melakukan pendaftaran dapat membuat akun terlebih dahulu agar dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 14. Sedangkan untuk yang sudah mempunyai akun bisa kembali mendaftar tanpa perlu membuat akun kembali.
Pada Kartu Prakerja gelombang 14 kali ini, terdapat fitur baru yang dihadirkan oleh Kartu Prakerja. Fitur tersebut akan menampilkan alasan pendaftar tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.
Baca Juga: Wah, Banjir Landa Kota Makassar: Wali Kota Umumkan Kondisi Darurat
Baca Juga: Hore! Bioskop Akan Segera Dibuka, Begini Aturan Barunya
“Di gelombang 14 kami memperbaiki fitur untuk yang tidak lolos akan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja,” ujar Denni.
Salah satu alasan pendaftar tidak diterima mengikuti seleksi Kartu Prakerja adalah NIK pendaftar masih sebagai pelajar atau mahasiswa meskipun saat ini sudah lulus.
“Jadi teman-teman ini akan kami berikan informasi, barangkali Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya teman-teman masih tercatat, misalnya saja di Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Lembaga Uji Kompetisi Wartawan Pikiran Rakyat Gelar TOT Calon Penguji UKW
Jika NIK masih terdaftar sebagai pelajar makan diangggap tidak memenuhi prasyaratan Kartu Prakerja.
“Kalau seperti itu, artinya apa, teman-teman statusnya masih dianggap aktif (siswa atau mahasiswa),” ungkap Denni.
Penerima Kartu Prakerja nantinya akan menerima bantuan senilai Rp3.5 juta yang terdiri dari Rp1 juta saldo pelatihan yang tidak bisa dicairkan dan intensif Rp2,55 juta yang dicairkan secara bertahap setelah mengikuti pelatihan dan survei kebekerjaan.***