Jala Si Orangutan Berhasil Diselamatkan, Kembali ke Taman Nasional Gunung Palung

7 Mei 2021, 17:15 WIB
Orangutan bernama Jala yang berhasil diselamatkan petugas /Foto : KLHK/

 

PORTAL LEBAK - Seekor orangutan jantan liar diselamatkan berhasil dikembalikan ke Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa)  hasil penyelamatan bersama, pada Jumat 7 Mei 2021.

Orangutan yang bernama “Jala” tersebut, akhirnya dipindahkan atau ditranslokasi ke kawasan hutan Tanagupa tepatnya di wilayah Resort Batu Barat, Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. 

Penyelamatan tersebut kerjasama antara Tim Wildlife Rescue Unit (WRU), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan IAR Indonesia, Yayasan Palung dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Penjalaan.

 Baca Juga: Video Rekaman Radar Pesawat Berisi WNA Dinyatakan Hoax, Ini Penjelasan AirNav Indonesia!

Upaya penyelamatan dan translokasi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan orangutan yang terjebak di kebun warga di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil survei dan kajian kelayakan habitat, memiliki tingkat keamanan yang tinggi, jauh dari pemukiman dan memiliki tumbuhan pakan yang melimpah serta kerapatan individu orangutan yang masih rendah.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, M. Ari Wibawanto pada keterangan tertulisnya pada Jumat 7 Mei 2021, menyampaikan bahwa kegiatan translokasi orangutan ke Taman Nasional Gunung Palung selama tahun 2021 merupakan upaya yang kedua kalinya, dimana sebelumnya pada bulan April 2021 telah dilakukan pula pemindahan seekor orangutan jantan liar dewasa ke lokasi serupa.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat 1 Kembali Ke Jakarta, Hari ke-1 Peniadaan Mudik

"Kami akan tetap memonitor pergerakan orangutan tersebut selama berada di kawasan Gunung Palung dan memastikan dapat hidup aman, baik dan sehat”, ujar Ari.

Sementara itu Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia, menyatakan bahwa upaya-upaya yang terbaik telah dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup orangutan, saat ini pemerintah telah menetapkan beberapa areal di luar kawasan hutan sebagai kantong kantong baru bagi habitat orangutan, yang diharapkan dengan adanya kantong kantong baru tersebut dapat menjaga keberlangsungan hidup dan keberadaan satwa endemik Indonesia ini.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler