Vaksinasi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak 12-18 Tahun Resmi Diluncurkan Pemerintah

30 Juni 2021, 00:40 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, memberikan kata sambutan pada Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2021, Selasa (29/06/2021) secara virtual. /Foto: setkab.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Vaksinasi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun resmi diluncurkan pemerintah.

Acara peluncuran program vaksinasi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, digelar tepat pada Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas-Red) ke-28 Tahun 2021.

“Program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi Covid-19,” papar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Baca Juga: KMP Yunicee Tenggelam di Gilimanuk, Basarnas Malam Ini Telah Selamatkan 44 Penumpang

Wapres Ma'ruf Amin menghadiri Puncak Peringatan Harganas ke-28 Tahun 2021, dibarengi Peluncuran Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Usia 12-18 Tahun, melalui konferensi video, Selasa 29 Juni 2021.

Seperti PortalLebak.com kutip dari setkab.go.id, Wapres menjabarkan vaksinasi adalah salah satu terobosan (game changer-Red) untuk hadapi pandemi Covid-19.

Pasalnya saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi kepada rakyat.

Baca Juga: Semakin Dapat Kepercayaan, United Airlines Terima Pesawat Boeing 737 MAX 8 Pertama Dari 50 Pesanan

Ma'ruf Amin menilai pelaksanaan program mampu mencapai target 1-2 juta vaksinasi per hari, seperti yang telah diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Wapres juga mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta dukungan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Karena menurut Wapres, dalam waktu singkat kedua lembaga itu mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin Sinovac, yang dapat digunakan pada anak usia 12-18 tahun.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun Diizinkan BPOM

“Keputusan ini sangat pas setelah mortalitas penderita Covid-19 usia 10-18 tahun termasuk tinggi yakni hingga 30 persen,” ungkapnya.

Wapres mengungkapkan, selain direkomendasikan untuk anak, vaksinasi juga direkomendasikan bagi ibu hamil telah dikeluarkan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia atau POGI.

“Rekomendasi vaksin kepada ibu hamil, khususnya ibu hamil berisiko tinggi yakni usia di atas 35 tahun, memiliki BMI (body mass index-Red) di atas 40," papar Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Alur Cerita Ikatan Cinta 29 Juni 2021, Aldebaran Bongkar Lagi Kebusukan Elsa

"Selain itu, rekomendasi vaksinasi ibu hamil dengan komorbid diabetes dan hipertensi, dan tenaga kesehatan yang hamil. Meskipun masih menunggu rekomendasi Badan POM,” tambahnya.

Setelah berkonsultasi dengan dokter ibu hamil dengan risiko rendah dan bersedia atas pilihannya sendiri, makan sang ibu hamil dapat divaksinasi Covid-19.

Seperti dikutip dari pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wapres menjelaskan vaksinasi Covid-19 diberikan ke ibu hamil melalui pengawasan dokter, baik sebelum/sesudah menerima vaksin.

Baca Juga: Polda Banten Gelar Tabur Bunga di Laut Kenang Jasa Pahlawan di Rangkaian HUT Bhayangkara ke-75

Peringatan Hari Keluarga Nasional yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wapres menekankan laju penularan Covid-19.

Wapres sekaligus menegaskan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus menggencarkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment).

“Kita perlu bekerja keras agar kapasitas testing dan lacak ini meningkat, sehingga mereka yang tertular Covid-19 diidentifikasi dan segera diisolasi, cegah penularan,” tegasnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Aria Baron Gitaris Eks Band GIGI Meninggal Dunia di RSPAD karena Terpapar Covid-19

Kamudian Wakil Presiden Ma'ruf mengingatkan kembali setiap pihak agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dia juga meminta agar antaranggota kluarga saling menguatkan dan memastikan agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan berjalan.

“Menjalankan 5M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi pergerakan). Kita harus membatasi pergerakan, dengan cara itulah kita dapat memutus rantai penularan (Covid-19),” tutup Wapres.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler