Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun Diizinkan BPOM

- 29 Juni 2021, 19:24 WIB
Ilustarasi Capaian target Vaksinasi di Kota Sukabumi
Ilustarasi Capaian target Vaksinasi di Kota Sukabumi /Foto : Humas Kemenkes/

PORTAL LEBAK - Vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 12 hingga 17 tahun, telah dipastikan oleh pemrintah.

Hal ini dapat dilakukan, setelah keluar izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari untuk vaksin Sinovac untuk kelompok usia itu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan bagi anak usia 12 hingga 17 tahun. Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia itu bisa segera dimulai,” ungkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Polda Banten Gelar Tabur Bunga di Laut Kenang Jasa Pahlawan di Rangkaian HUT Bhayangkara ke-75

Kepala pemerintahan menjelaskan program vaksinasi Covid-19 nasional ini, telah mencapai jumlah 1,3 juta suntikan per hari hingga Sabtu 26 Juni 2021 lalu.

Seperti PortalLebak.com kutip dari laman setkab.go.id, dari target vaksinasi, pencapaian ini lebih cepat dari yang ditetapkan pemerintah, yakni satu juta suntikan per hari mulai Juli 2021.

“Ini tercapai berkat kerja keras, gotong royong seluruh pihak, khususnya Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, pemerintah daerah, BUMN, pihak swasta yang membantu dan masyarakat yang bersedia divaksin,” pungkas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Alur Cerita Ikatan Cinta 29 Juni 2021, Aldebaran Bongkar Lagi Kebusukan Elsa

Meski vaksinasi satu juta suntikan per hari diraih, Jokowi beharap setiap pihak tetap bekerja keras sehingga angka satu juta suntikan vaksin per hari, terus digelar bahkan dapat dilipatgandakan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x