Cara Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kilogram

8 Juli 2021, 10:44 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menjelaskan penerima BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram (kg), Jakarta (07/07/2021). /Foto: kemensos.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui kementerian sosial menyatakan tiap penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram (kg).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan dan memastikan beras 10 kg, akan disalurkan Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), karena jaringannya ada di seantero Indonesia.

“Penerima BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, ditambah menerima beras sejumlah 10 kilogram,” ungkap Mensos Risma, seperti dilansir Laman Kemensos dan dikutip PortalLebak.com, di Jakarta, Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi, Dugaan Pakai Narkotika Jenis Sabu!

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke BULOG dan perum negara itu menyalurkan beras melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Terkait pembaruan data penerima Bansos Tunai yang terdapat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah rampung, akhir pekan lalu dan siap dipakai dalam penyaluran.

“Penyaluran BST prioritas di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lain melalui pememanfaatan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” pungkas Risma.

Baca Juga: Ini Cara Pocong Himbau Warga Patuhi PPKM Darurat di Trenggalek

Sementara itu penyaluran Bansos Tunai pada Bulan Mei-Juni 2021 sekaligus, akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu plus beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sejumlah 10 kilogram dan disalurkan oleh pihak BULOG, jadi bukan oleh Bank penyalur BST ya,” kata Mensos Risma.

Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.

Baca Juga: Pentagon Batalkan Tawaran Cloud dari Trump Senilai $10 miliar, Tawaran Microsoft dan Amazon Dilirik

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar Mensos.

Sebelumnya, Mensos mengungkapkan bansos akan dicairkan pada pekan ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sejalan penerapan dan PPKM Darurat Jawa-Bali, yang dimulai dan dilaksanakan pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Rumus Menekan Laju Pandemi Covid-19, Turunkan Mobilitas Masyrakat 30 Persen

“Jadi, ini sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk mengakselerasi pencairan bansos di pekan ini, sehingga agar dapat segera membantu masyarakat,” tegas Risma.

Seperti diketahui, alokasi anggaran 10 juta penerima Bansos Tunai dianggarkan sejumlah Rp6,1 triliun, untuk PKH bagi 10 juta penerima sejumlah Rp13,96 triliun.

Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran sejumlah Rp45,12 triliun.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler