Kabareskrim Minta Anggotanya Tindak Tegas Hoaks dan Tak Arogan

20 Juli 2021, 14:01 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks /Foto : Divhumas Polri/

 

PORTAL LEBAK -  Jajaran kepolisian diminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 20 Juli 2021.

"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Agus.

Baca Juga: Ini Penampakan dr Lois Owien di Polda Metro Jaya Saat Keluar Menuju Bareskrim

Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.

Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.

Baca Juga: Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kg, Polda Jateng Tangkap Penjual Ikan Asal Sampang Jaringan Malaysia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk mlakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.

"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.

Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Terlebih ketika pelaksanaan PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Kapolri di Banten Distribusikan 458 Ton Beras dan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak PPKM

"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus.

Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

Baca Juga: Kapolri Listyo Blusukan Malam Bagikan Paket Sembako dan Pedagang Angkringan di Solo

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," kata Agus.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler