PORTAL LEBAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan hewan kurban sapi berjumlah 35 ekor, secara simbolis di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Dari jumlah ini, Kepala Sekretaris Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, Presiden Jokowi meminta agar setiap provinsi mendapat satu ekor dan satu ekor lainnya untuk Masjid Istiqlal.
Sapi kurban Presiden Jokowi itu sudah diperiksa dokter hewan serta mendapatkan sertifikat kesehatan hewan yang menyatakan sapi sehat dan tidak menunjukkan penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Baca Juga: Cara Daftar dan Cairkan BLT UMKM Tahap 3, Cek di Eform BRI Perhatikan Syaratnya
Penyerahan hewan kurban dari Presiden Jokowi, untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah ini.
Secara simbolis, penyerahan hewan kurban dilakukan kepada panitia di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin 19 Juli 2021.
Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden (Setpres) Sony Kartiko menyerahkan secara simbolis kepada Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal Asep Syaifuddin.
Masjid Istiqlal menerima sapi berjenis limosin cross. Hewan kurban Presiden Jokowi tersebut, merupakan sapi yang berasal dari Pancoran, Jakarta dengan bobot 1.199 kilogram.