Jusuf Kalla: Donor Plasma Konvalesen, Satu Ikhtiar Akhiri Pandemi Covid-19

4 Agustus 2021, 23:58 WIB
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla berkunjung ke tempat Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta, rabu (04/08/2021). /Foto: Instagram/@palangmerah_indonesia/

PORTAL LEBAK - Donor Plasma konvalesen menjadi salah satu ikhtiar dalam membantu pasien yang terkonfirmasi virus corona atau Covid-19.

Donor plasma konvalesen juga sekaligus sebagai cara untuk penyembuhan bagi pasien yang terpapar Covid-19.

Salah satu metode yang bertujuan memberikan imunisiasi pasif kepada pasien Covid-19 adalah dengan cara donor plasma konvalesen.

Baca Juga: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan CDF Australia Pimpin Sidang ke-9 AUSINDO HLC Tahun 2021

Pademi Covid-19 masih menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat, terlebih masih banyaknya yang terkonfirmasi dengan jumlah yang terpapar di beberapa daerah.

Darah dari pasien Covid-19 yang telah sembuh diberikan kepada pasien yang terpapar dan sakit akibat Covid-19.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari Instagram @palangmerah_indonesia, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla berkunjung ke tempat Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta.

Baca Juga: Kisruh AJB Bumiputera 1912: Hakim Periksa Berkas dan Saksi, Telisik Pemilihan BPA

"Saya mendatangi dan memberi semangat kepada petugas dan relawan PMI yang melayani permintaan darah dan plasma darah konvalesen," pungkas Jusuf Kalla.

Adapun syarat agar dapat menjadi pendonor plasma konvalesen antara lain;
berusia 18 sampai dengan 60 tahun, mempunyai berat badan sama atau lebih dari 55kg.

Pendonor darah konvalesen diutamakan laki-laki, dan apabila perempuan dipersyaratkan belum pernah hamil.

Baca Juga: Kasad Jenderal TNI Andika dan Commanding General USARPAC Jadi Irup pada Pembukaan Latma Garuda Shield ke 15

Sang pendonor pun, diharuskan pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat.

Selain itu, sang pendonor harus bebas keluhan kesehatan minimal 14 hari, tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir, serta diutamakan yang pernah mendonorkan darah.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler