PORTAL LEBAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menjalankan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor, dengan perangkat melekat.
Hal ini dijelaskan Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono, yang menjelaskan Presiden Joowi mematuhi aturan.
Sesuai aturan setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, diwajibkan menjalani karantina.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bahas Peningkatan Kerja Sama dengan Persatuan Emirat Arab PEA
Presiden Jokowi beserta rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 05 November 2021 pagi.
Pesawat Garuda Indonesia-1, mendarat tepat pukul 08.30 WIB. Namun tidak tidak tampak satupun pejabat penjemput kedatangan Presiden dari luar negeri.
“Bapak Presiden Jokowi meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena akan menjalani karantina," ujar Heru.
"Presiden Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya, yang ada di Wisma Bayur, sesuai dengan prosedur tempat karantina," tambahnya.
Terkait hal ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan kepala negara akan melaksanakan karantina mandiri.
“Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” papar Ganip, dilansir PotalLebak.com dari setkab.go.id.
Meski Presiden Jokowi menggelar karantina mandiri, kepala pemerintahan tersebut, tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina.
Termasuk wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga.
Sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dipersyaratkan, pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap, diwajibkan melaksanakan karantina selama 3 x 24 jam.
“Kita tahu Bapak Presiden telah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3 x 24 jam," papar Ganip.
Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Presiden dapat beraktivitas kembali.***