Akibat Angkot Kecelakan Fatal, Dua Pelajar MTSN di Pandeglang Meninggal Dunia

20 Oktober 2022, 07:56 WIB
Mobil angkot A-1932-KZ yang dikemudikan wanita NR (39) membawa 13 penumpang pelajar MTSN 2 Pandeglang, alami kecelakaan dan terguling, Rabu (19/10/2022). /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polres Pandeglang./

"Saat melintas di jalan yang menurun dan licin tepatnya di Kampung Bonghas pengemudi hilang kendali dan terbalik kearah sebelah kiri"

PORTAL LEBAK – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Desa Sukaraja, mengakibatkan dua pelajar warga Pandeglang, Banten meninggal dunia dan 11 lainnya terluka.

Kecelakaan terjadi di Desa Sukaraja, Kampung Bonghas Lebak, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang pada Rabu 19 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB.

Berikut kronologi kejadian, yang disampaikan Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Jeany Viadiniati, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Putra Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung Meninggal Dunia

“Benar telah terjadi kecelakaan tunggal yang menimpa kendaraan Angkot Daihatsu Grand Max dengan Nopol: A-1932-KZ yang dikemudikan seorang wanita berinisial NR (39),"

"Pengemudi adalah warga kampung Kebon Awi RT/RW: 002/003 Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang yang mengakibatkan dua orang pelajar mengalami luka berat serta kerugian materil sebesar Rp5.000.000,” ungkap AKP Jeany.

“Kendaraan angkot A-1932-KZ yang dikemudikan NR membawa 13 penumpang pelajar MTSN 2 Pandeglang, melaju dari jalan Poros Desa Sukaraja dengan tujuan ke kolam renang Citaman," tambahnya.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Truk Tanki Pertamina Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Cibubur

AKP Jeany menjelaskan, pada saat melintas di jalan yang menurun dan licin tepatnya di Kampung Bonghas pengemudi hilang kendali dan terbalik kearah sebelah kiri.

Akibat kejadian ini 11 penumpang mengalami luka ringan dan dua orang penumpang mengalami luka berat.

Mereka yang alami luka berat yakni pelajar berinisial AF (13) warga Kampung Cinangka, Desa Sukaraja, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang dan pelajar berinisial MF (13) warga kampung Pangeuseupan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Jalan Ambruk di Desa Gunung Kencana, Ini Kata Kapolsek Setempat

Petugas menurut Jeany langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi semua korban ke puskesmas Jiput agar memperoleh penanganan medis.

"Namun setelah mendapatkan penanganan medis korban AF dan MF meninggal dunia," terang AKP Jeany.

Jajaran Polres Pandeglang menyatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan 11 korban lainnya luka ringan serta kerugian materil.

Baca Juga: Amankan KTT G20 Sambil Suarakan Go Green, Polri Siapkan 182 Kendaraan Listrik

“Kami menghibau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang fatal,” himbaunya.

Sebagai kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Viadiniati meminta para pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas, saat berkendara.

"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” terang AKP Jeany.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler