Puan Maharani: DPR RI Setuju, Laksamana Yudo Margono Ditetapkan Sebagai Panglima TNI

14 Desember 2022, 10:37 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Laksamana TNI Yudo Margono yang ditetapkan sebagai calon Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: DPR /

“Mengayomi serta bisa membuat negara dan rakyat Indonesia semakin baik ke depannya. Bukan hanya untuk masa depan TNI,"

PORTAL LEBAK - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan lembaga legislatif secara resmi menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono ditetapkan sebagai calon Panglima TNI, pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.

Pengesahan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI digelar melalui Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.

Rapat Paripurna yang dipimpin Puan Maharani, dengan agenda persetujuan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Laksamana TNI Yudo Margono, oleh Komisi I DPR, terkait pergantian Panglima TNI.

Baca Juga: Puan Maharani: Calon Panglima TNI, Pengganti Jenderal Andika Yakni Laksamana Yudo Margono

Puan Maharani menyampaikan beberapa harapan bagi calon panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, yang sekarang masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).

DPR berharap kinerja TNI semakin baik di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo nantinya, karena TNI harus mampu memperkuat dan memperbesar NKRI.

“Mengayomi serta bisa membuat negara dan rakyat Indonesia semakin baik ke depannya. Bukan hanya untuk masa depan TNI, tapi juga masa depan seluruh rakyat Indonesia,” kata Puan.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Boleh Melamar Jadi Anggota TNI, Alasan Saya Kuat

Puan juga berharap Laksamana Yudo bisa melanjutkan program-program strategis TNI yang baik dan telah dibuat sebelumnya.

“Pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) adalah standar kekuatan pokok dan minimum TNI,” pungkas Puan.

Karena Puan menilai pemenuhan MEF mutlak disiapkan menjadi prasyarat utama terjalin efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI, menghadapi ancaman aktual.

Baca Juga: AKTIF Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 14 Desember 2022, Edisi MiHoYo Bagi Gratisan Primogems

DPR dinilainya akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya.

Penetapan Panglima TNI di Rapar Paripurna DPR

Seperti diketahui, papat paripurna DPR diawali laporan pimpinan Komisi I DPR, tetnang pemilihan Laksamana TNI Yudo Margono dan pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

“Laporan Komisi I DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI," ungkap Puan.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Adakan Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi untuk Pemilu tahun 2024

"Dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?” lanjutnya.

Para anggota dewan, dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id, secara serentak menjawab “Setuju”.

Setelah persetujuan tersebut, Puan mengucapkan selamat kepada Laksamana TNI Yudo Margono dan berharap Yudo bisa menjalankan tugasnya Panglima TNI amanah dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Bupati Lebak Meresmikan Pasar Cipanas Baru, Ini Pesan Iti Octavia Jayabaya

“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, semoga bisa menjalankan tugas memimpin TNI dan menjalankan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” tegas Puan.

Seiring dengan itu, Puan Maharani mengingatkan supaya TNI terus menjaga sinergitas dengan Polri.

Pasalnya, sinergitas yang baik antara TNI dan Polri dinilai mampu memperkuat pertahanan dan keamanan negara.

Baca Juga: Mimpi Lionel Messi Raih Piala Dunia 2022 Terus Hidup, Alvarez Bantu Argentina Bekuk Kroasia Untuk Capai Final

“Rakyat menantikan prestasi Laksamana Yudo memimpin TNI dalam menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Puan.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler