PORTAL LEBAK - Terdapat empat kemampuan sisi internal yang harus menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menunjuk dan mengangkat calon panglima TNI.
Hal ini mengemuka dalam diskusi bertajuk "Tantangan Besar Panglima TNI Baru", di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 September 2021.
Anggota Komisi I DPR, Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai empat kriteria calon Panglima TNI harus dimiliki sang calon pucuk pimpinan tersebut.
Baca Juga: Jabatan Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres Diserahterimakan Panglima TNI
Berikut empat kriteria yang dijabarkan oleh Mayjen TNI (Purn) TB Hasabuddin:
1. Harus mampu melanjutkan pembangunan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) yang telah memasuki tahap ketiga atau terakhir pada 2024.
Saat ini MEF belum mencapai 100 persen, atau sesuai perkiraan baru tercapai 60 persen.
Sesuai aturan perundang-undangan, tiga kepala staf matra TNI memiliki peluang untuk menjadi panglima TNI.
Presiden (sesuai hak prerogatifnya-Red) dapat menentukan satu nama yang diajukan ke DPR untuk menerima pemaparan visi dan misinya.