DPD Mendorong Munculnya Konsensus Nasional Agar Kembali ke Sistem Negara yang dibentuk Pendiri Bangsa

23 Juni 2023, 19:47 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalliti menerima pernyataan bersama raja dan sultan se nusantara, untuk membentuk satu konsesnsus nasional nasional untuk kembali ke sistem negara yang dibentuj pendiri bangsa Indonesia, Jumat, 23 Juni 2023. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

PORTAL LEBAK - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menginisiasi Pertemuan para raja dan sultan nusantara untuk “Mendorong munculnya konsensus nasional untuk kembali kepada sistem pemerintahan yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa”.

Hal ini menurut DPD merupakan bagian dari kesadaran kolektif sebagai bangsa, agar kita dapat kembali membaca dan memahami pemikiran-pemikiran luhur para pendiri. bapak bangsa.

Seiring dengan itu DPD meninjau sistem pemerintahan yang kami terapkan dan pertahankan saat ini.

Baca Juga: Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti Diminta Selamatkan Bangsa, Dengan Mengembalikan UUD 1945

"Kami menerima ide dan pemikiran yang sama dari berbagai daerah dan lapisan masyarakat yang dibawa ke DPD RI sebagai permintaan. Serta purnawirawan TNI/Polri, peneliti dan pemerhati konstitusi, tokoh masyarakat dan agama, serta berbagai ormas lainnya," ungkap Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, di gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat 23 Juni 2023.

"Mengapa kita perlu mengkaji ulang sistem tata kelola yang ada saat ini? Karena perubahan dan turbulensi global memaksa semua negara untuk memperkuat kedaulatannya sebagai sebuah negara. Apalagi mengingat tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti," paparnya.

Menueut LaNyalla,  penguatan kedaulatan negara memerlukan kerjasama, semangat juang serta kontribusi dan partisipasi positif dari seluruh komponen bangsa tanpa terkecuali.

Baca Juga: Genderang Pilkada Banten 2024 Ditabuh, Airin Rachmi Diany Siap Dimenangkan DPD II Partai Golkar Kota Serang

Oleh karena itu, LaNyalla menilai diperlukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang lebih komprehensif. Jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan dapat diberikan.

Suatu sistem yang memuat seluruh elemen suatu bangsa atau menjadi wadah yang utuh. Sehingga benar-benar dapat diwujudkan sebagai titisan seluruh umat. Sehingga hakikat kedaulatan rakyat sebenarnya memiliki norma dan jalur dalam mekanisme ketatanegaraan kita.

Untuk memperkuat bangsa, karena pemilik kedaulatan yaitu rakyat berhak berkata arah perjalanan bangsa.

Baca Juga: DPRD akan Bentuk Pansus Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemprov DKI Jakarta di Kasus Ancol

Agar terbentuknya jiwa nasionalisme dan patriotisme yang bangkit dengan sendirinya bagi seluruh rakyat, marilah kita bersama-sama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Inilah sistem pemerintahan yang dirancang oleh para pendiri bangsa ini. Kita mengenal sistem demokrasi pancasila dan sistem ekonomi pancasila. Sistem itu sendiri Sistem asli Indonesia. Baik pengenalan sistem liberalisme maupun sistem komunisme.

Yakni, demokrasi yang memberikan ruang kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk duduk dalam lembaga tertinggi negara, yaitu majelis permusyawaratan rakyat. di mana mereka bisa duduk di dalamnya dengan dua saluran; yaitu dipilih dan dikirim.

Baca Juga: Sah, 1.048.643 Warga Masuk Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU Kabupaten Lebak

Jadi LaNyalla berharap MPR memiliki anggota DPR yang dipilih dengan hak pilih universal dan merupakan duta besar yang diutus oleh masyarakat atau kelompok masyarakat.

"Saya berterima kasih kepada Yang Mulia Raja dan Sultan Laut Nusantara yang tetap mempercayakan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagai wahana perjuangan bersama," ucap LaNyalla.

"Artinya, Indonesia akan menjadi lebih berdaulat, lebih adil dan lebih makmur. Dan pastikan Bab IV Pembukaan UUD 1945 dilaksanakan untuk menjadikan Indonesia negara yang besar," ujarnya.

Baca Juga: Heru Ungkap Masa Depan Jakarta Saat Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara pada Tahun 2024

Karena Indonesia bangkit dari kontribusi peradaban besar yang sudah ada di Nusantara, yaitu kerajaan-kerajaan dan kesultanan Nusantara. wanita dan pria.

Sebelum kemerdekaan Indonesia, LaNyalla menyatakan Nusantara adalah rumah bagi kerajaan dan kesultanan Nusantara. Mereka milik daerah otonom negara bagian Schappen.

Pada saat yang sama, kelompok lain di Nusantara kemudian menjadi masyarakat adat yang mendiami hutan atau wilayah atas dasar suku, marga atau nagari.

Baca Juga: Netizen Tanggapi Tuduhan Perubahan Visual Aespa Karina, Akibat Operasi Plastik

Mereka tergabung dalam kelompok Gemeen Schappen Volks atau suku pulau atau masyarakat adat. Mereka adalah pemilik nusantara sekaligus penduduk nusantara.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler