PORTAL LEBAK - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti diminta berbagai elemen, untuk menyelamatkan bangsa dan meluruskan kembali UUD 1945.
Pasalnya, konstitusi dasar negara tersebut, menurut LaNyalla Mahmud Mattalitti telah diselewengkan melalui amandemen UUD pada tahun 2002.
Sehingga sebagai Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti bertekad membuka jalan dan membenahi bangsa Indonesia.
Baca Juga: La Nyalla Minta Sumut dan Aceh Jalin Komunikasi dan Koordinasi PON XXI 2024
“Sebagai Ketua DPD RI, saya yakin memiliki kekuatan membenahi bangsa. Setelah amandemen 1999 tahun 2002, di mana UUD 1945 asli dirusak, yang 95 persen diubah menjadi UUD 2002,” ungkapnya.
“Kami tidak pernah mengajarkan demokrasi liberal, demokrasi individualistis. Namun nyatanya pada tahun 2002 arah perjalanan bangsa hanya ditentukan oleh partai politik bersama Presiden," tambahnya.
Menurut LaNyalla, para pendiri bangsa Indonesia tidak menginginkan hal itu. Karena pada saat penyusunan UUD 1945, para tokoh agama, cendekiawan dan tokoh lainnya sepakat menggunakan sistem mereka sendiri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tolak 3 Periode Berkuasa: Kita Harus Taat Konstitusi
Suatu sistem yang sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia yang sangat majemuk. Yaitu sistem demokrasi pancasila dan sistem ekonomi pancasila.