BNN Sebut Ada Aliran Uang Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Narkoba Untuk Pendanaan Terorisme

29 Oktober 2023, 06:43 WIB
Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Agus Irianto seusai acara HONLAP ke-45 di Bali, Jumat 27 Oktober 2023. /Dok. Moh. Kadafi


PORTAL LEBAK - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia pada Pertemuan Kepala Badan Nasional Penegakan Hukum Narkoba Asia Pasifik (HONLAP) ke-45 menyebutkan ada aliran uang dari pencucian uang narkoba ke keuangan terorisme.

“Dalam beberapa kasus sebelumnya, terdapat pendanaan narkoba untuk terorisme.. Dari uang hasil narkotika ke teroris.. Kita hanya sebut secara umum di luar negeri ada, di Indonesia ada," kata Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI Irjen Polisi Agus Irianto di Kuta, Badung, Bali, Jumat 27 Oktober 2023.

Namun demikian, Agus tidak menyebutkan secara terperinci data kasus-kasus tindak pidana narkotika yang diduga mendanai kelompok teroris. Namun demikian, Agus menyatakan fenomena tersebut terjadi dan berpotensi berkembang di Indonesia.

Baca Juga: BNN Banten Membongkar Gudang Narkoba di Kota Tangerang, Ini Besarannya

Fenomena itu juga diungkapkan oleh 104 peserta dari 27 negara yang merupakan para penegak hukum yang secara aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika yang hadir dalam forum HONLAP di Kuta, Badung, Bali.

"Saya tidak bisa menjelaskan setiap kasus secara detail. Saya hanya menjelaskan secara umum. Masing-masing (kelompok) berbagi pengalamannya. Kami berbagi cara menangani dan menyelesaikan masalah," kata Pak angkat bicara.

Oleh karena itu, HONLAP, sebuah badan yang berafiliasi dengan Komisi Narkotika Narkotika (CND) dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa di bawah naungan Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC).

Baca Juga: Pupuk Wawasan Kebangsaan dan Anti Narkoba, Warga Kalangayar Lebak Terima Ini

Ini merupakan kekuatan pendorong untuk berbagi dan bersatu. kejahatan narkoba, termasuk upaya untuk menghilangkan pencucian uang melalui cryptocurrency.

“Mengenai pencucian uang tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga pada jenis uang baru yaitu uang elektronik. Cara penanganan dan penyitaannya. Ini

“Ada dua metode untuk uang elektronik cryptocurrency, yaitu benar-benar murni, awalnya cryptocurrency dengan cryptocurrency.. Kedua, hasil kejahatan kemudian ditukar dengan cryptocurrency atau lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Peraih Medali Asian Para Games APG Hangzhou Akan Diberikan Rumah. Ini Alasan Menko PMK

Di Indonesia, kata Agus, jumlahnya tidak sebesar atau sebesar yang terjadi di luar negeri.

Namun BNN RI sebagai lembaga terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) memperkuat kerja sama agar tindak pidana tersebut dapat diatasi bersama dengan negara lain yang menganggap kejahatan narkoba sebagai kejahatan transnasional khusus.

Dalam forum HONLAP tersebut, hadir perwakilan Indonesia tidak hanya dari BNN namun juga dari BPOM, PPATK, Polri dan TNI AL.

Baca Juga: Ganjar Pranowo rayakan ultah bersama delegasi Partai CALD

HONLAP didirikan berdasarkan Resolusi ECOSOC 1845 (LVI) tanggal 15 Mei 1974. Tujuan utama didirikannya HONLAP adalah untuk mendorong kerja sama penegakan hukum dalam mencegah dan memberantas aktivitas perdagangan obat-obatan terlarang di kawasan Asia-Pasifik.

Pasca COVID-19, HONLAP digelar langsung di Bangkok pada Oktober 2022 dan tahun ini Indonesia berpeluang menjadi tuan rumah setelah sukses menjadi tuan rumah HONLAP ke-33 pada Oktober 2009.

Kegiatan ini diadakan secara berkala untuk menciptakan arena bermain bagi negara-negara anggota untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler