PORTAL LEBAK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil membongkar gudang sabu (narkoba) berupa kamar kontrakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Kepala BNN Provinsi Banten Rohmad Nursaid di Serang, Banten, Kamis, mengatakan, terungkapnya stok sabu tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat adanya operasi penyelundupan narkoba jenis sabu ke wilayah Kota Banten.
Tim pemusnahan BNNP Banten serta pihak Bea Cukai dan Bea Cukai daerah Banten kemudian mengkaji informasi tersebut.
“Kami juga melakukan penggeledahan di sebuah tempat sewaan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu yang diketahui sudah digunakan selama sebulan,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, pada Rabu 6 September 2023 dua tersangka berinisial HS (46) asal Periuk Kota Tangerang dan B (46) asal Aceh Utara ditangkap.
Selain itu, ditemukan juga satu tas berwarna hitam berisi 11 tablet sabu yang dibungkus plastik hitam dan bungkus plastik transparan dengan berat total 12,8 kg.
Rohmad mengatakan, kedua tersangka yang merupakan satpam gudang sabu itu juga merupakan kurir yang mengantarkan sabu tersebut ke pelanggannya. Sementara itu, HS juga berprofesi sebagai kuli bangunan, membantu mengedarkan sabu di wilayah Banten dan Jakarta.