Haidar Alwi : Menolak Hasil Pemilu 2024 Sama Dengan Merugikan Rakyat

27 Februari 2024, 06:00 WIB
Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi /istimewa/Screenshot YouTube

PORTAL LEBAK - Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi mengatakan tudingan terkait kecurangan pemilu dan penolakan hasil pemilu 2024 bertentangan dengan kehendak rakyat, demokrasi, dan konstitusi.

“Dugaan kecurangan pemilu dan penolakan hasil pemilu 2024 bertentangan dengan kemauan rakyat, bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi," kata Haidar dalam keterangan tertulisnya.

"Siapapun yang melawan kemauan rakyat (terkait Pemilu 2024-Red) akan berhadapan langsung dengan rakyat itu sendiri,” nilainya.

Baca Juga: Bawaslu Nyatakan Tak Terima Informasi Ada Masyarakat Adat yang Tidak Ikut Pemilu 2024

Haidar yakin pemilu 2024 akan berjalan baik. Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Lembaga survei itu menyatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu mencapai 83,6% dan sebanyak 76,4% menyatakan pemilu berlangsung adil.

Artinya, upaya mendelegitimasi pemilu dengan berbagai pidato, sebelum dan sesudah pemilu, tidak sesuai dengan keinginan mayoritas rakyat Indonesia, melainkan keinginan segelintir elit politik yang haus kekuasaan.

Baca Juga: Beredar Video Pertemuan Surya Paloh-Prabowo Usai Pemilu 2024, Benarkah Kedua Pimpinan Partai itu Bersatu

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa partai politik tidak boleh bertentangan dengan kemauan rakyat.

Menurutnya, sikap menerima dan menghormati hasil pemilu menunjukkan bahwa partai politik benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
rakyat.

"Sebaliknya, jika suatu partai politik tidak menerima dan menghormati hasil pemilu, hal ini menunjukkan bahwa "dia tidak memperjuangkan kepentingan rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Dansatgas TMMD ke-119 Kodim 0602 Serang Beri Peringatan Bahaya Narkoba

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota kota yang memiliki daftar pemilih tetap tingkat nasional (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, penghitungan suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.*** 

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler