Bawaslu Nyatakan Tak Terima Informasi Ada Masyarakat Adat yang Tidak Ikut Pemilu 2024

- 25 Februari 2024, 00:01 WIB
Masyarakat adat di Kampung Adat Cireundeu antusias menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024.
Masyarakat adat di Kampung Adat Cireundeu antusias menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024. / Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

PORTAL LEBAK - Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan lembaganya belum menerima informasi terkait beberapa masyarakat adat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencalonkan diri pada pemilu 2024, seperti yang ditemukan oleh Komnas HAM.

“Sejauh ini panitia pemantau (panitia pengawasan) belum menemukan informasi mengenai hal tersebut,” kata Bagja saat dihubungi Kamis dari Jakarta.

Namun Bagja mengatakan Bawaslu akan menindaklanjuti jika mendapat informasi tersebut.

“Kalau begitu, tentu akan ada pertimbangan dan evaluasi terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Baca Juga: BAWASLU: 2.413 TPS Berpeluang Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan lembaganya telah berupaya menjangkau masyarakat adat agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

“Sebelum pemilu 2024, Bawaslu berupaya menjangkau teman-teman masyarakat adat, khususnya dengan mendorong upaya Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) untuk menjangkau mereka.
dilakukan terus menerus,” ujarnya.

Lolly mengatakan Bawaslu akan menjadikan temuan Komnas HAM untuk kepentingan umum.

Baca Juga: Bawaslu Tentang Film 'Dirty Vote': Kritik Hak Demokrasi, Kami Bekerja Sesuai UU

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x