Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Belum Masuk Rekening? Ini Cara Mengeceknya

1 Oktober 2020, 06:48 WIB
Update data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji atau subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan. /Foto: Instagram @kemnaker/

PORTAL LEBAK - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sudah dicairkan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Sampai Selasa, 29 September 2020, bantuan tersebut sudah masuk ke hampir separuh rekening penerima.

Kalau belum juga masuk ke rekeningmu, ada cara mengeceknya.

Baca Juga: Link Live Streaming Brighton Vs Manchester United di Mola TV, Kamis 1 Oktober Dini Hari

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Upah tahap 4 itu dibagikan kepada 2,8 juta pekerja.

Hal itu diungkapkan Kemnaker melalui unggahan akun instagram resmi @kemnaker, pada Jumat 25 Spetember 2020.

Dalam unggahan di akun Instagram @kemnaker, Selasa, diungkapkan, untuk bantuan subsidi upah tahap 4 telah disalurkan ke sebanyak 46,65 persen atau 1.238.187 dari 2,8 juta penerima.

Baca Juga: Nobar Film G30S PKI di Rumah dan Gadget Masing-masing, Ini Link Live Streaming TV One

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 3.

Pada tahap 1, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan sebanyak 2.484.429 dari 2,5 juta penerima.

Kemudian pada tahap 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada 2.981.602 dari 3 juta penerima.

Baca Juga: Mahasiswa yang Corat-coret Musala di Tangerang Diringkus, Polisi: Dia Normal

Lalu pada tahap 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada 3.476.123 orang dari 3,5 juta penerima.

Sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak), subsidi upah dari KPPN Kemudian disalurkan ke bank HIMBARA (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sebagai penyalur.

Selanjutnya diteruskan ke rekening penerima baik bank Himbara maupun bank swasta.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Ditegaskan, tidak ada perbedaan antara bank Himbara yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, maupun bank Swasta Seperti BCA, Mybank dan lain-lain dalam penyaluran.

Hanya saja proses tranfer ke bank swasta membutuhkan waktu dan tidak bisa sama dengan prosea transfer ke bank Himbara.

"Bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," tulis Instagram @kemnaker.

Baca Juga: Habib Rizieq Sangat Ingin Pulang, Rindu Berdakwah di Tanah Air

Untuk mengecek apakah anda termasuk yang berhak menerima subsidi upah, bisa terlebih dahulu mengecek kepesertaan melalui link dan web resmi pemerintah, diantaranya:

https://bsu.kemnaker.go.id

https://kemnaker.go.id

Bisa juga Login melalui BPJSTK Mobile atau Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Ini Pesan Penting dari Pasien yang Dulu Anggap Covid-19 Konspirasi

Selain itu, pengecekan saldo JHT melalui SMS juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Selain melaui web dan SMS, Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler