PORTAL LEBAK - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang meringkus Satrio Katon Nugroho (18) karena diduga sebagai pelaku aksi vandalisme.
Aksi vandalisme yang diduga dilakukan Satrio di musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang viral, pada Selasa 29 September 2020 sore.
Saat ini terduga masih diperiksa aparat Polresta Tangerang. Diketahui statusnya adalah mahasiswa dan kondisi kejiwaannya normal.
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Menurut Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, Satrio Katon Nugroho (18) mengaku aksinya terinspirasi dari tayangan YouTube.
"Dia belajar dari YouTube. Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar dan ini masih kita dalami," kata Ade kepada wartawan di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa 29 September 2020.
Menurut Ade, Satrio adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta.
Baca Juga: Habib Rizieq Sangat Ingin Pulang, Rindu Berdakwah di Tanah Air
Kasus ini terungkap usai viral video yang menghebohkan netizen sejak Selasa 29 September 2020 kemarin.