Pastikan Anda Dapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Segera Cek Link Ini

- 4 Januari 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /Pixabay


PORTAL LEBAK – Bantuan yang dinanti oleh sektor usaha kecil dan menengah di masa pandemi Covid-19.


Pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) memang mengalokasikan untuk membantu sektor UMKM.


Upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di antaranya melalui program suntikan dana BLT UMKM BPUM sebesar Rp2,4 juta.


Masyarakat pun terpantau antusias mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan dari pemerintah ini.

Baca Juga: Asyik, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu Cair Hari Ini, Login dtks.kemensos.go.id Cek Penerima

Baca Juga: 4 Tahun Jadi TNI Gadungan, Nikahi Janda Kaya Ditangkap di Sukabumi, Ternyata Ditemukan Ini


Animo masyarakat yang cukup tinggi dalam program BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta, Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) masih menerima data pelaku UMKM yang membutuhkan.


Kemenkop UKM juga telah menganggarkan dana sebesar Rp48 triliun untuk penyaluran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tahun 2021.


Jika Anda tertarik untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta, pastikan penuhi persyaratan sebagai penerima.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x