Modus Baru Selundupkan Kokain Asal Jerman Dalam Mainan Anak, Polisi Amankan 1 Tersangka

- 6 Januari 2021, 21:38 WIB
berhasil menggagalkanPolisi upaya pengiriman narkotika jenis kokain asal Jerman.
berhasil menggagalkanPolisi upaya pengiriman narkotika jenis kokain asal Jerman. /Foto Instagram @divisihumaspolri /


"Modusnya dibungkus mainan anak-anak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto, S.I.K., saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 5 Januari 2021.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial JJ.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun atau seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x