Berapa Gaji PNS Plus Tunjangannya? Simak Ini

- 6 Januari 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi PNS dan Pensiun PNS akan menerima sejumlah uang pada tahun 2021.
Ilustrasi PNS dan Pensiun PNS akan menerima sejumlah uang pada tahun 2021. /ANTARA/Oky Lukmansyah


PORTAL LEBAK – Setiap pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pastinya peminatnya sangat banyak.


Profesi menjadi Pegawai negeri sipil (PNS) merupakan profesi yang menjadi incaran jutaan penduduk Indonesia.


Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia mencapai 4,2 Juta orang.

Baca Juga: Bantah CPNS Guru Ditiadakan, Mendikbud: Ingin Saya Koreksi Ini

Baca Juga: BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Program PTSL ke Warga Kota Bogor


Dalam birokrasi pemerintah di Indonesia dikenal jabatan karier, yaitu jabatan dalam lingkungan birokrasi yang hanya dapat diduduki oleh PNS.


Dan profesi PNS juga memiliki nilai lebih dimana ada penghasilan di masa pensiun atau jaminan hari tua.


Saat ini penghasilan yang dapat diterima oleh PNS terbilang sangat menggiurkan. Para PNS tak hanya menerima gaji pokok per bulannya, tetapi masih terdapat beberapa tunjangan yang akan membuat penghasilan yang diterimanya berlipat ganda.

Baca Juga: Mau Kerja? Gubernur Kepri: Kami Kekurangan 12 Ribu Pegawai ASN

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x