Selamat, Bupati Lantik 80 Pegawai Baru Pemkab Pandeglang

- 8 Januari 2021, 20:21 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita melantik dan mengambil sumpah 80 PPPK di halaman Pendopo Pandeglang, Jumat, 08 Januari 2021.
Bupati Pandeglang Irna Narulita melantik dan mengambil sumpah 80 PPPK di halaman Pendopo Pandeglang, Jumat, 08 Januari 2021. /Foto: Instagram @humaskabpandeglang/ Humas/

PORTAL LEBAK - Sebanyak 80 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pandeglang dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Pengangkatan PPPK berjalan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Hal ini dikatakan Irna pada saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK di halaman Pendopo Pandeglang, Jumat, 08 Januari 2021.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari Instagram @humaskabpandeglang Bupati menyatakan masih membutuhkan banyak pegawai di lingkungan pemkab. "Perlahan tapi pasti, kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara-Red) di Pandeglang cukup banyak, karena banyak yang pensiun sedangkan pelayanan harus cepat jadi bisa dibantu oleh PPPK," ungkap Irna.

Baca Juga: Ini Teknologi Baru Pengenalan Wajah, Meski Orang Tetap Mengenakan Masker

Baca Juga: Bupati Lebak Hargai ASN yang Mengabdi Sampai Purna Tugas

Menurut Irna, pengangkatan PPPK ini merupakan sebuah harapan para pegawai honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. "Alhamdulillah sekarang terwujud. Hari ini anda menjadi seorang birokrat, yang hak nya tidak beda jauh dengan PNS," ujarnya.

Seiring dengan Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, menyatakan pelantikan PPPK ini merupakan pertama se-Indonesia. "Menurut informasi dari BKN Kanreg III Bandung, dari hasil cetak SK melalui aplikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ternyata Kabupaten Pandeglang yang Pertama," ungkap Fahmi dengan bangga.

Fahmi menyampaikan seleksi PPPK formasi tahun 2019 diikuti 621 orang. Dari jumlah itu, yang lulus seleksi sebanyak 80 orang. "35 orang tenaga pendidikan, 35 orang tenaga penyuluh pertanian, dan 10 orang tenaga kesehatan," paparnya.

Baca Juga: Komisi Fatwa MUI Pusat: Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x