Komisi Fatwa MUI Pusat: Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

- 8 Januari 2021, 20:02 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, di Hotel Sultan, Jakarta. Umumkan Vaksin Covid-19 asal Sinovac Halal dan Suci.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, di Hotel Sultan, Jakarta. Umumkan Vaksin Covid-19 asal Sinovac Halal dan Suci. /Foto: mui.or.id/ Humas/

PORTAL LEBAK - Majelis Ulama Indonesia Pusat menetapkan dan mengumumkan dan Vaksin Covid-19 produksi Perusahaan Farmasi China - Sinovac - Halal dan Suci.

Keputusan ini dihasilkan setelah Komisi Fatwa Pusat MUI menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 08 Januari 2021. Informasi ini diperoleh PortalLebak.com dari keterangan pers yang tercantum di laman mui.or.id.

Rapat membahas aspek kehalalan melalui diskusi panjang dan penjelasan dari auditor MUI. "Rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca Juga: Ini Teknologi Baru Pengenalan Wajah, Meski Orang Tetap Mengenakan Masker

Baca Juga: Paparan Kasus Covid-19 Indonesia 808.340 orang per 8 Januari 2021, Bisa Tembus 1 Juta

Menurutnya Kiai Niam, meskipun sudah halal dan suci, penggunaan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Keputusan BPOM itu terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy). “Terkait kebolehan penggunaannya, fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” ujarnya.

Kiai Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience Co.

Baca Juga: Cek Kesiapan Vaksinasi, Erick Tohir Kunjungi Bio Farma

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x