Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri Hadapi Fit and Proper Test, Ini Visi dan Misinya
Selain itu, ia pun menghimbau agar bantuan digunakan semaksimal mungkin dan tidak boleh ada potongan serupiah pun dan dengan alasan apapun kepada pihak penerima.
"Pemprov sebaiknya membuka jalur informasi dan pengaduan bila ada oknum yang berani melakukan potongan atas dana tersebut," kata Iip.
Sementara itu, melalui pesan whatsapp juga ketua FSPP Lebak, Ade Bujeremi belum bisa memastikan jumlah pesantren penerima di Lebak.
"Mengenai jumlah pesantren penerima yang berada di Kabupaten Lebak. Data pasti belum kami terima, karna belum ada SK dari gubernur utk penerima hibah tsb.***