Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Ini Sikap Polri

- 25 Januari 2021, 21:48 WIB
Polisi Bersikap Tentang Kasus Ujaran Kebencian
Polisi Bersikap Tentang Kasus Ujaran Kebencian /Foto : Humas Polri/

Baca Juga: Puluhan Petugas Usai Tangani Bencana Banjir Bandang di Puncak Bogor, Jalani Rapid Test Antigen

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.

Baca Juga: Abuya Muhtadi Kunjungi Kediaman Irjen Pol Rudy, Beri Dukungan Program Pendekar Banten

Baca Juga: Kirim Bantuan Senilai Rp300 Juta ke Korban Banjir Paniai Papua, Mensos Risma Pastikan Logistik Terpenuhi

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo.

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah