Razia Ganjil Genap Kota Bogor, Ayu Ting Ting Kena Putar Balik, Ini Candaan Walikota

- 6 Februari 2021, 23:05 WIB
Aturan Ganjil Genap Pedangdut Ternama Ayu Tingting Kena Putar Balik, Ini Candaan Walikota
Aturan Ganjil Genap Pedangdut Ternama Ayu Tingting Kena Putar Balik, Ini Candaan Walikota /Foto Instagram @bimaaryasugiarto/

PORTAL LEBAK - Hari pertama aturan ganjil genap di Kota Bogor, Artis ternama Ayu Ting Ting yang juga penyanyi dangdut ini terkena cegat petugas di saat keluar tol Kota Bogor, Sabtu 6 Februari 2021.

Dengan mengendarai mobil mewah Mini Cooper berwarna kuning, plat B 2409 SOJ ia berencana jalan-jalan ke wisata Jungle.

Setelah dicegat petugas dan menjelaskan alasan aturan yang berlaku, penyanyi lagu alamat palsu ini akhirnya putar balik kendaraannya tak jadi berwisata.

Baca Juga: Kapolres Bogor Pimpin Operasi PPKM, Kendaraan Wisatawan Masuk Puncak 70 Persen di Putar Balik

Baca Juga: Banjir Semarang Hingga Satu Setengah Meter, Aksi Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan Ini Upaya Evakuasi Warga

Dalam Instagram @bimaaryasugiarto pada Sabtu 6 Februari 2021, Walikota Bogor Bima Arya menuliskan candaan.

Mau kemana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik?
Kena ganjil genap atau alamat palsu?
#canda alamat palsu..

Satpol PP, masker jangan melorot!

Baca Juga: Danrem 091/ASN Tegaskan Penertiban Protokol Covid-19 di Kaltim, Dari Tingkat RT Hingga Desa

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x