PORTAL LEBAK - Hari pertama aturan ganjil genap di Kota Bogor, Artis ternama Ayu Ting Ting yang juga penyanyi dangdut ini terkena cegat petugas di saat keluar tol Kota Bogor, Sabtu 6 Februari 2021.
Dengan mengendarai mobil mewah Mini Cooper berwarna kuning, plat B 2409 SOJ ia berencana jalan-jalan ke wisata Jungle.
Setelah dicegat petugas dan menjelaskan alasan aturan yang berlaku, penyanyi lagu alamat palsu ini akhirnya putar balik kendaraannya tak jadi berwisata.
Baca Juga: Kapolres Bogor Pimpin Operasi PPKM, Kendaraan Wisatawan Masuk Puncak 70 Persen di Putar Balik
Dalam Instagram @bimaaryasugiarto pada Sabtu 6 Februari 2021, Walikota Bogor Bima Arya menuliskan candaan.
Mau kemana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik?
Kena ganjil genap atau alamat palsu?
#canda alamat palsu..
Satpol PP, masker jangan melorot!
Baca Juga: Danrem 091/ASN Tegaskan Penertiban Protokol Covid-19 di Kaltim, Dari Tingkat RT Hingga Desa