Evaluasi Hari Pertama Gerakan Jateng di Rumah Saja, Berjalan Baik

- 7 Februari 2021, 13:19 WIB
Pantauan CCTV di salah satu jalan protokol di kota Brebes, Jateng.
Pantauan CCTV di salah satu jalan protokol di kota Brebes, Jateng. /Foto: laman jatengprov.go.id/Humas/

Baca Juga: Razia Ganjil Genap Kota Bogor, Ayu Ting Ting Kena Putar Balik, Ini Candaan Walikota

Gerakan Jateng di Rumah Saja digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari. Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.

Kebijakan itu tidak berlaku bagi sektor esensial. Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri, yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing. Di antaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah