Anggota DPD RI Ini Sebut Bappenas Salah Tafsir Soal Pembangunan Wilayah Adat

- 15 Februari 2021, 16:12 WIB
Filep Wamafma, Anggota DPD RI
Filep Wamafma, Anggota DPD RI /Foto : akun Instagram @dpdri/

PORTAL LEBAK - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Filep Wamafma memberi pandangan mengenai rencana pembangunan yang akan dilakukan pemerintah di wilayah adat Papua.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyampaikan Strategi Percepatan Pembangunan di Papua, yang disebut dengan Strategi Quick Wins di 7 wilayah adat Papua. Menariknya, fokus dari Quick Wins ini diletakkan pada keunggulan komoditas yang dimiliki masing-masing wilayah adat.

Sebagaimana dijelaskan Kementrian tersebut, di Wilayah Domberay akan dikembangkan Sentra Kakao, Pariwisata Danau Anggi, dan Pendirian Pusat Kajian Keanekaragaman Hayati Bertaraf Internasional di Universitas Negeri Papua.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Didaulat Jadi Duta Orang Tua Asuh

Baca Juga: Meleset Dari Target, Blok Migas Sijunjung Masih Terkendala Ini

Di wilayah Bomberay akan dikembangkan sentra Pala di Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana, Pembangunan Jalan menuju perkebunan Pala di Fakfak dan Kaimana, dan pariwisata Teluk Triton di Kaimana.

Selain itu untuk di Wilayah Mee Pago akan dikembangkan Sentra Kopi, pembangunan RSUD Paniai, dan pengembangan Sentra Food Estate Sagu dan Padi. Sementara di Wilayah Anim Ha akan dikembangkan Perkebunan Karet Rakyat. Wilayah Adat Saereri akan dioptimalkan Bandara Frans Kaesipo dan dikembangkan hilirisasi perikanan.

Wilayah Adat Tabi akan difokuskan untuk pengembangan Sentra Kakao dan Kelapa dan penguatan Peran Universitas Cenderawasih. Sementara di Wilayah Adat La Pago yang akan difokuskan untuk Pengembangan Sentra Kopi dan Peternakan.

Baca Juga: Wishnutama, Transformasi Menteri Jadi Komisaris e-commerce Digital

Baca Juga: Rumah Susun Perumahan Untuk Rakyat, Ini Peruntukannya

Senator Filep Wamafma mengapresiasi langkah dan niat baik yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Meskipun Filep beranggapan bahwa program tersebut tak bisa dinamai program yang berbasis wilayah adat.

“Kalau bangun sentra Pala di Fakfak, dari dulu memang disana produksi Pala, bahkan sejak zaman Belanda. Struktur tanah di Fakfak memang cocok untuk Pala. Jadi tidak ada kaitannya dengan wilayah adat. Membangun wilayah adat itu identik dengan pengakuan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Inilah yang harusnya menjadi dasar grand design pembangunan wilayah adat oleh Bappenas", kata Senator Filep Wamafma pada 13 Februari 2021, seperti yang PortalLebak.com kutip dari instagram @dpdri.

“Kalau pemerintah mau membangun pertanian, perikanan, perkebunan dan lainnya maka pemerintah bisa melakukan riset keterpaduan antara pembangunan industri modern," imbuh Filep.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah