Fahri Hamzah, Berikan Tips Kritik Pemerintah Tanpa Dipolisikan

- 19 Februari 2021, 06:56 WIB
Kolase foto Joko Widodo(kiri) dan Fahri Hamzah (kanan).
Kolase foto Joko Widodo(kiri) dan Fahri Hamzah (kanan). /Facebook Fahri Hamzah /ANTARA/

PORTAL LEBAK - Pascapernyataan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang meminta pendapat publik terkait penyampaian kritik terhadap pemerintah tanpa dipanggil polisi, banyak tips dan saran mencuat dari banyak pihak.

Seperti Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah yang memberi tips ampun dan aman untuk mengkritik pemerintah, tanpa dipolisikan. Caranya? menjadi anggota DPR RI dan dapat Hak Imuitas.

“Jadi dulu anggota Dewan dan mendapat Hak imunitas. Gampang to?” ungkap Fahri Hamzah dalam cuitan Twitter pribadinya @Fahrihamzah yang dikutip PortalLebak.com, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Izin Kompetisi Sepakbola Pra Musim Piala Menpora 2021, Resmi Dikeluarkan Kapolri

Baca Juga: Yuk Simak 6 Cara Menghemat Baterai HP Agar Tidak Boros

Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 20 a ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) tahun 1945.

Tak hanya itu, setiap anggota DPR mempunyai hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas.

Fahri Hamzah, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, menanggapi cuitan pengguna Twitter yang menyarankan Jusuf Kalla, untuk bertanya pada Fahri Hamzah. Netizen menilai, Fahri selain aman dari hukum saat kritik pemerintah bahkan mendapat penghargaan.

Baca Juga: Ini 5 Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai di Indonesia

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x